Tahun 2025, Kabupaten Bombana mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp94.240.233.000.
Tahun 2025, Kabupaten Konawe Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp250.510.984.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Batanghari diperkirakan anjlok Rp 301 miliar menjadi Rp 913 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kepulauan Meranti diperkirakan anjlok Rp 219 miliar menjadi Rp 667 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Siak diperkirakan anjlok Rp 437 miliar menjadi Rp 1,3 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Rokan Hulu diperkirakan anjlok Rp 379 miliar menjadi Rp 1,1 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Rokan Hilir diperkirakan anjlok Rp 472 miliar menjadi Rp 1,4 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Pelalawan diperkirakan anjlok Rp 328 miliar menjadi Rp 996 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kuantan Singingi diperkirakan anjlok Rp 281 miliar menjadi Rp 854 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kampar diperkirakan anjlok Rp 569 miliar Rp 1,7 Triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Indragiri Hulu diperkirakan anjlok Rp 328 miliar menjadi Rp 995 Miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Indragiri Hilir diperkirakan anjlok Rp 432 miliar menjadi Rp 1,3 Triliun
Tahun 2025, Kabupaten Muna mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp100.772.176.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buton mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp63.336.536.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kolaka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp79.538.684.000.
Tahun 2025, Kabupaten Konawe mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp211.719.721.000.
Tahun 2025, Kabupaten Toraja Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp97.050.349.000.
Tahun 2025, Kabupaten Wajo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp117.475.451.000.
Tahun 2025, Kabupaten Tana Toraja mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp98.847.239.000.
Tahun 2025, Kabupaten Takalar mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp76.268.700.000.