Tahun 2025, Kabupaten Karangasem mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp83.992.155.000.
Tahun 2025, Kabupaten Jembrana mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp44.758.813.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Sarolangun diperkirakan anjlok Rp 271 miliar menjadi Rp 823 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Muaro Jambi diperkirakan anjlok Rp 323 miliar menjadi Rp 981 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Merangin diperkirakan anjlok Rp 285 miliar menjadi Rp 866 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kerinci diperkirakan anjlok Rp 227 miliar menjadi Rp 690 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Bungo diperkirakan anjlok Rp 251 miliar menjadi Rp 763
Tahun 2025, Kabupaten Gianyar mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp74.097.601.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buleleng mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp138.553.772.000.
Tahun 2025, Kabupaten Bangli mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp62.508.182.000.
Tahun 2025, Kabupaten Badung mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp51.008.522.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buton Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp47.799.652.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buton Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp53.444.997.000.
Tahun 2025, Kabupaten Muna Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp62.665.556.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp89.633.683.000.
Tahun 2025, Kabupaten Konawe Kepulauan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp62.869.293.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buton Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp57.853.475.000.
Tahun 2025, Kabupaten Konawe Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp114.361.497.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kolaka Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp99.992.290.000.
Tahun 2025, Kabupaten Wakatobi mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp58.111.958.000.