Tahun 2025, Kabupaten Biak Numfor mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp186.839.911.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buru Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp68.815.500.000.
Tahun 2025, Kabupaten Maluku Barat Daya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp96.240.189.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kota Tual mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp23.432.422.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp100.692.588.000.
Tahun 2025, Kabupaten Seram Bagian Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp157.093.474.000.
Tahun 2025, Kabupaten Seram Bagian Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp87.851.631.000.
Tahun 2025, Kabupaten Kota Ambon mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp33.818.029.000.
Tahun 2025, Kabupaten Buru mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp72.914.860.000.
Tahun 2025, Kabupaten Maluku Tenggara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp139.502.390.000.
Tahun 2025, Kabupaten Maluku Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp168.094.103.000.
Tahun 2025, Kabupaten Malaka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp112.132.232.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sabu Raijua mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp57.326.555.000.
Tahun 2025, Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp143.949.316.000.
Tahun 2025, Kabupaten Sumba Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp60.476.241.000.
Dana transfer ke daerah 2026 Ogan Ilir diperkirakan anjlok Rp 288 miliar menjadi Rp 876 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Banyuasin diperkirakan anjlok Rp 542 miliar menjadi Rp 1,6 triliun
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Lubuk Linggau diperkirakan anjlok Rp 218 miliar menjadi Rp 664 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Pagar Alam diperkirakan anjlok Rp 191 miliar menjadi Rp 581 miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Kota Prabumulih diperkirakan anjlok Rp 229 miliar menjadi Rp 697 miliar