TAG
jerat utang pinjol
-
Sebelum meminjam dana, harus mengetahui dulu apa saja plus minus dari pinjaman online.
Selasa, 27 Juli 2021
-
OJK melaporkan data terbaru fintech lending terdaftar maupun berizin saat ini berjumlah 124 fintech per 29 Juni 2021.
Selasa, 13 Juli 2021
-
Jumlah fintech legal yang saat ini hanya berjumlah 125 sesuai dengan daftar OJK dan kebutuhan dana masyarakat menimbulkan gap kredit yang cukup besar.
Kamis, 8 Juli 2021
-
OJK membentuk Satgas Waspada Investasi yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, Kominfo, Kemendag, kemenkop, BKPM dan Kemendag.
Rabu, 30 Juni 2021
-
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan saat ini ada pinjaman online (pinjol) ilegal dengan modus baru.
Rabu, 30 Juni 2021
-
Fintech lending atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi.
Rabu, 23 Juni 2021
-
OJK menyebutkan bahwa ada penambahan 8 pemain fintech yang akhirnya mendapatkan izin.
Jumat, 18 Juni 2021
-
Kasus pinjaman online ilegal menjadi salah satu perkara yang menjadi fokus Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Jumat, 18 Juni 2021
-
Pegawai pemkab kapok jadi korban pinjaman online (pinjol), awalnya hanya meminjam Rp 900 ribu bunganya membengkak hingga harus membayar Rp 75 juta
Kamis, 17 Juni 2021
-
Dari awal pinjaman sebesar Rp 3,7 juta, kini Afifa harus menanggung tagihan sebesar Rp 206 juta.
Jumat, 4 Juni 2021
-
Dipecat dari pekerjaan, dikejar-kejar debt collector hingga diancam bunuh membuat seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) stres dan nyaris bunuh diri
Kamis, 20 Mei 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved