TAG
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
-
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus 4 tersangka pengedar narkoba dari 2 kasus dalam satu hari.
Kamis, 23 Januari 2020
-
Kepada penyidik Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, dua tersangka Sh dan Wa mengaku sabu-sabu yang didapat dari Malaysia diedarkan untuk teman saja.
Rabu, 8 Januari 2020
-
Kedua penyidik Satres Narkoba, tersangka diketahui berulang kali edarkan sabu-sabu di Tanjungpinang. Mereka mendapat sabu-sabu dari Malaysia.
Selasa, 7 Januari 2020
-
Kepada penyidik Satres Narkoba Polres Tanjungpinang, dua tersangka Sh dan Wa mengaku sabu-sabu yang didapat dari Malaysia diedarkan untuk teman saja.
Selasa, 7 Januari 2020
-
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, dua orang yang ditangkap diduga membawa sabu-sabu dari Malaysia.
Minggu, 5 Januari 2020
-
Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan membenarkan penangkapan 2 pria itu. Rencananya, sabu-sabu akan diedarkan ke Tanjungpinang.
Minggu, 5 Januari 2020
-
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan menyampaikan, keempat pelaku berstatus sebagai kurir dengan upah Rp 10 juta per orang
Jumat, 29 November 2019
-
Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal menyampaikan, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan dari Lapas Jambi
Jumat, 29 November 2019
-
Pelaku berinisial Br diamankan pada 18 November 2019 di kawasan Batu 8 Jalan Raja Haji Fisabililah. Yang bersangkutan bertugas sebagai kurir.
Jumat, 29 November 2019