Lelang Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang Tuai Polemik, DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Minta Dikelola BUMD

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
LELANG GURINDAM 12 - Kawasan Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang yang akan dilelang Pemprov Kepri. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang dikelola BUMD. 

Dia menyampaikan, pengumuman tender pemilihan mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) itu disiarkan lewat website Kepriprov.go.id.

Lelang ini ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah Negara /Daerah (BUMN/BUMD) termasuk swasta, kecuali perorangan yang berbadan hukum.

"Lelang meliputi tanah dan fasilitas umum di kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang," katanya.

Adapun aset yang dilelang yaitu lahan luas 7.450 meter persegi, terdiri dari 1 blok lahan seluas 5.540 meter persegi untuk area parkir, kemudian, 4 blok lahan masing-masing 500 meter persegi untuk fasilitas umum (fasum).

Fasilitas itu diperuntukkan sebagai area parkir, serta area makan dan minum dengan jangka waktu KSP BMD selama 30 tahun sejak penandatanganan perjanjian.

Mekanisme tender langsung oleh Pemprov Kepri dan tanpa melibatkan Badan Lelang Negara, serta sejumlah instansi lain.

Pendaftaran dan pengambilan dokumen  dimulai sejak 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025 di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri.

Langkah ini membuat pro kontra dari warga Tanjungpinang.

Satu di antaranya adalah Sari warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sari tidak setuju dengan hal tersebut, Sari menilai, jika lelang ini sudah diambil alih swasta atau BUMN lainnya tentu akan berubah mekanisme di sana.

"Masuk di area tersebut pasti bayar dan tidak gratis lagi," katanya.

Sementara di lokasi itu, selama ini menjadi tempat masyarakat melepas lelah usai seharian bekerja. 

"Jika masuk di area Gurindam 12 tepi laut dikenakan biaya, kemungkinan lokasi itu bakal sepi dari pengunjung," lanjutnya. 

Dia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk kaji ulang lelang tersebut. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved