TOPIK
Kemelut Hutan Lindung Batam
-
Sektor industri kontruksi yang paling merasakan dampak langsung daripada SK yang sempat dikeluarkan oleh Menhut beberapa waktu lalu.
-
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Sri Adingsih melakukan kunjungan kerja ke Batam.
-
Nggak banyak dialog. Ibu menteri cuma bilang sudah membaca dan mempelajari rekomendasi ombudsman itu
-
masih ada sekitar 1.700 hektar lagi lahan di Batam yang belum diakomodir oleh SK 867
-
Menhut merespon positif mengenai penyelesaian lahan di Batam.
-
SK Menteri Kehutanan nomor 867 dinilai anggota III atau Deputi Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha BP Batam, Istono, masih cacat hukum.
-
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklaim para pengembang perumahan sudah mulai terbantu dalam pengurusan sertifikat terkait SK menteri kehutanan 463.
-
BP Batam meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat segera bergerak agar sertifikat kepemilikan lahan atau bangunan dapat dimiliki masyarakat
-
Revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 463 menjadi SK Menhut Nomor 867 membawa keutungan bagi Kepri.
-
Penundaan seminggu putusan sidang gugatan Kadin Batam terhadap SK Menhut 463 tidaklah sia-sia.
-
Nasib Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 463 yang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang gagal diputuskan.
-
Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan RI Nomor 463 akan ditentukan dalam persidangan besok Rabu (23/4).
-
PTUN Tanjungpinang menolak dalil nota keberatan (eksepsi) kuasa hukum Menteri Kehutanan RI.
-
Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan, mengaku pusing 7 keliling.
-
Agenda persidangan SK Menhut Nomor 463 akan dibuka untuk umum.
-
Kemelut SK Menhut Nomor 463 nampaknya masih akan terus berlanjut.
-
Kementerian Kehutanan tidak akan mencabut SK Menhut Nomor 463.
-
Sidang gugatan perdana Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam atas terbitnya SK Menhut Nomor 463 Tahun 2013 berlangsung tertutup.
-
akil Wali Kota Batam, H Rudi SE MM enggan menceritakan hasil pertemuan dengan DPR-RI di Jakarta.
-
Gugatan perkara Kadin Kota Batam atas terbitnya SK Menhut Nomor 463, disikapi Ketua PTUN Tanjungpinang, Kamer Togatorop.
-
Hampir separuh wilayah Kecamatan Bintan Timur masuk wilayah hutan lindung.
-
Pernyataan Gubernur Kepri, HM Sani yang menilai SK Menteri Kehutanan No 463 tidak sah.
-
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepri segera menjadwal pertemuan antara Gubernur Kepri HM Sani dengan seluruh Kepala Perwakilan bank-bank.
-
Gubernur Provinsi Kepri, Drs H Muhammad Sani meminta agar SK Menhut Nomor 463 tahun 2013 tidak dijadikan acuan dalam penetapannya.
-
Persoalan alih fungsi lahan hutan lindung di Batam terus meruncing. BP Batam siap bertanggung jawab terhadap pengalokasian lahan.
-
Apabila SK Menhut No. 463 tidak dibatalkan hingga 27 September 2013, secara otomatis akan berlaku dan Batam akan kolaps.
-
Karut-marut hutan lindung di Batam menghantam investasi bidang pariwisata dan galangan kapal.
-
Warga Gurindam Raya, Batuaji, gerah setelah lahan perumahan mereka masuk dalam hutan wisata sesuai dengan SK Menhut No.463/Menhut II/2013.
-
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, optimis SK Menteri Kehutanan terkait perubahan peruntukkan status lahan masih dapat direvisi
-
Terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 463 Tahun 2013, dinilai tidak hanya meresahkan masyarakat di Provinsi Kepri.