TOPIK

Kemelut Hutan Lindung Batam

  • Gubernur Diminta Menata Ulang Perizinan

    Menteri Kehutanan menyetujui perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan hutan, seluas 124.775 hektar.

  • Dahlan Janji Surati BP Batam

    Wali Kota Batam segera menyurati BP Batam agar bisa menyelesaikan berbagai masalah lahan yang menyangkut masyarakat.

  • Kami Sepakat Menolak SK Menhut

    Warga Batuaji, Batam, sepakat menolak SK Menhut No.463/Menhut-II/2013 tanggal 27 Juni 2013 tentang perubahan peruntukan lahan.

  • 77 Kawasan Industri Harus Ditutup

    LSM LIRA akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 463 tahun 2013.

  • Ada Yang Tak Beres di Kemenhut

    Anggota Pansus RTRW DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution meminta Gubernur Kepri Drs H M Sani segera merapatkan barisan.

  • Menhut Asal-asalan Terbitkan SK

    Terbitnya SK Kementerian Kehutanan Nomor 463/Menhut-II/2013 tentang peralihan peruntukkan lahan hutan lindung dikecam masyarakat Kepri.

  • BI Ingatkan Bank Pemberi KPR

    Bank Indonesia kantor perwakilan Batam akan melakukan evaluasi terhadap bank-bank umum yang melakukan pemberian KPR dengan sembarangan.

  • Menhut Tidak Tahu Sejarah

    Penetapan status Pulau Penyengat, Provinsi Keopri sebagai hutan lindung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) menuai protes.

  • Rumah Lunas Tidak Terima Sertifikat

    Badan Pertanahan Nasional tidak bisa menerbitkan sertifikat warga karena lahan yang didirikan masuk kawasan hutan lindung.

  • Dahlan Minta Warga Batam Tenang

    Wali Kota Batam, Drs H Ahmad Dahlan MH belum dapat menyebutkan titik-titik lokasi perubahan peruntukan lahan yang tidak disetujui.

  • Keputusan Menhut Resahkan Warga

    Keputusan Menteri Kehutanan sangat sensasional dan meresahkan masyarakat di Batam.

  • Menteri Kehutanan Ganjal Lahan di Batam

    Beberapa kawasan perumahan dan kawasan industri yang masih berstatus hutan lindung di Kota Batam, gagal diputihkan.

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved