TOPIK
POLISI TANGKAP YUSRIL KOTO
-
Sudah 11 hari warga Batam, Yusril Koto mendekam di balik jeruji Rutan Polresta Barelang, setelah dijemput paksa polisi
-
Kasat Reskrim Polresta Barelang buka suara soal penetapan tersangka Yusril Koto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
-
Terungkap kronologi Yusril Koto tersangka dugaan pencemaran nama baik. Warga Batam sebelumnya kena jemput paksa anggota Polresta Barelang.
-
Penyidik Polresta Barelang menjerat Yusril Koto pasal berlapis. Warga Batam itu terancam 12 tahun penjara.
-
Suherman, kuasa hukum Yusril Koto, seorang warga Batam mengungkap alasan polisi menjemput paksa kliennya sekira pukul 10.00 WIB.
-
Polisi menangkap Yusril Koto. Ia kini berstatus tersangka setelah masuk laporan polisi dari warga Batam terkait pencemaran nama baik.