TOPIK
Tewas Setelah Minum Kopi
-
Jessica juga menyatakan akan menjawab semua keterangan ahli tersebut pada saat pemeriksaan dirinya
-
Gerakan terungkap setelah jaksa penuntut umum (JPU) memutar rekaman closed circuit television (CCTV) Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016)
-
Jessica membuka tas setelah es kopi vietnam dan minuman cocktail disajikan di meja nomor 54
-
Setelah mendengar pernyataan itu, kata dia, Jessica menangis dan tak mempercayai Binsar
-
Selain menghadirkan ahli IT, ahli forensik dan toksikologi yang pada sidang sebelumnya akan hadir kembali dalam sidang hari ini
-
Dia memastikan itu setelah teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage tersebut diperiksa
-
Ahli Toksikologi Forensik Mabes Polri, Kombes Nursamran Subandi, mengungkap fakta menarik terkait kematian Wayan Mirna Salihin
-
Ketika melihat Mirna kejang-kejang, Jessica mengaku ia memikirkan apa yang harus ia lakukan untuk menolong temannya itu
-
Mendapat sindiran itu, Otto mengatakan bahwa fungsi dari Slamet adalah menjelaskan karena ia tak tahu
-
Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin, suami Mirna, Arief Soemarko, dan kembaran Mirna, Sandy Salihin terlihat di dalam ruang persidangan
-
Keyakinan Slamet setelah mengaitkan diagnosa gejala orang terpapar racun dengan hasil laboratorium toksikologi dan rekaman
-
Merasa dituduh, manajer Olivier, Devi Siagiaan, langsung menelepon penyidik Polda Metro Jaya
-
Bukan tanpa alasan Otto mengatakan hal itu. Ini karena ada pemindahan barang bukti yang diduga dilakukan secara ilegal
-
Sidang ke-10 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan akan mencari oknum wartawan untuk dihadirkan di persidangan.
-
Keraguan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna, mengenai keaslian barang bukti itu dianggap upaya membela klien
-
Otto juga menyinggung perbedaan barang bukti (BB) pada berkas BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU)
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan 17 saksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di PN Jakarta Pusat
-
Sidang kali ini dijadwalkan untuk mendengarkan saksi yang belum sempat dimintai kesaksiannya pada persidangan sebelumnya
-
Boen Juwita alias Hani, saksi kunci di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali menjadi saksi di PN Jakarta Pusat
-
Menurut Otto, dari data yang dia miliki, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi kafe dan mencari orang yang namanya Rangga
-
Saat melihat Mirna yang kejang-kejang, Devi menyebut kondisi Mirna seperti orang yang sesak napas
-
Devi menyebut kopi yang digunakan adalah kopi lokal. Namun, kopi tersebut disajikan dengan sajian es kopi vietnam
-
Tayangan CCTV fokus pada kondisi kasir yang jaraknya dekat dengan tempat barista atau pembuat kopi
-
Sebelum Jessica membayar, Jessica tampak mengobrol dengan pelayan yang melayani pesanannya, Marlon Alex Napitupulu
-
Tim JPU hanya memperlihatkan rekaman CCTV di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016)
-
Selain Devi, jaksa penuntut umum juga akan menghadirkan kasir Jukiyah dan dua orang pegawai kafe Olivier lainnya
-
Alasannya terdapat perbedaan antara kesaksian pegawai Kafe Olivier dengan Berita Acara Pemeriksaan, serta keterangan jaksa
-
Ayah Mirna, Darmawan Salihin pun mengaku puas dengan keterangan seluruh saksi yang dihadirkan
-
Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana