BATAM TERKINI

Hakim Tidak Lengkap Jadi Alasan Tuntutan JPU Terhadap Tjipta Fudjiarta Ditunda

''Minggu lalu saya cuti, dan saat ini salah satu anggota Majelis Hakim sedang tugas luar kota di PT. Jadi sidang ditunda

TRIBUN/ZABUR
Tjipta Fudjiarta (baju biru) saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dengan perkara BCC Hotel di PN Batam, Kamis (11/6/2015) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang ke-33 terdakwa Tjipta Fudjiarta atas penipuan saham BCC Hotel kembali ditunda ke enam kalinya.

Agenda sidang yang semula dijadwal Rabu (17/10/2018) dengan pembacaan tuntutan ditunda.

Alasan ditundanya sidang tersebut oleh dua Majelis Hakim Taufik Nainggolan dan Yona Lamerossa, karena majelis Hakim tidak lengkap.

''Minggu lalu saya cuti, dan saat ini salah satu anggota Majelis Hakim sedang tugas luar kota di PT (Pengadilan Tinggi Pekanbaru, red). Jadi sidang ditunda, " kata Taufik Nainggolan.

Lanjut Taufik, sidang akan digelar kembali pada Rabu (24/10/2018) dengan agenda yang sama, pembacaan tuntutan.

"Saudara terdakwa jaga kesehatan. Harus koperatif pada sidang Rabu mendatang, '' imbuh Taufik.

Baca: Hingga Sidang ke 32, Tuntutan JPU Terhadap Tjipta Fudjiarta Juga Belum Siap. Apakah Besok Dibacakan?

Baca: Dinilai tak Adil Perlakukan Conti & Tjipta dalam Kasus BCC Hotel, Begini Sikap Kejari Batam

Baca: Sidang di Tempat, Pihak Tjipta Akui Saham Conti di Batam City Condotel

Pantauan TRIBUNBATAM.id, Tjipta Fudjiarta didampingi kuasa hukumnya Hendri Devita dkk. Demikian juga hadir Conti Chandra, isteri Hernia Conti dan juga beberapa keluarga dan kerabat.

Suasana sebelum sidang dimulai, pengunjung sidang masuk diperketat pemeriksaan. Beberapa pengawal dari pihak Kejaksaan Negeri Batam melakukan pemeriksaan di pintu masuk dengan alasan keamanan.

Tampak setiap yang masuk tak luput dari pemeriksaan.

Sampai berita ini ditulis, wartawan belum memperoleh informasi apakah tuntutan sudah disiapkan atau belum oleh JPU.

Seakan, sidang agenda tuntutan tersebut membuat publik bertanya-tanya.

Sebab, alasan sidang sebelumnya pihak JPU belum menyiapkan tuntutan sehingga ditunda. Dan saat ini justru hakim yang tidak lengkap.

Sementara pengacara Conti Chandra, Edward Banner Purba mengatakan saat dimintai tanggapan, sangat kecewa berat terhadap sidang ke-33 tersebut dapat penundaan lagi.

"Saya selaku pengacara klien kami Conti sangat kecewa berat. Kenapa ditunda lagi?," katanya dengan nada kesal Rabu siang.

Edward mengatakan, kendati pun salah satu majelis hakim berhalangan dan menjadi alasan penundaan sidang, adalah sesuatu yang tak masuk akalnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved