OTT KPK

Dari Penjara ke Penjara, Mulai Narkoba, Bisnis Video Porno, Surat Sakit Hingga Fasilitas Bintang 5

Kasus OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Jumat malam, pekan lalu, kembali menampar wajah Kementerian Hukum dan HAM.

Tribun Jabar
Kemewahan napi korupsi yang dibongkar Dirjen PAS saat sidak di Lapas Sukamiskin, dua hari setelah OTT KPK. Integritas pejabat dan petugas Lapas adalah masalah fundamental yang harus dibenahi Kemenkumham 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Jumat malam, pekan lalu, kembali menampar wajah Kementerian Hukum dan HAM.

OTT KPK ini juga menambah daftar panjang berbagai macam "kejahatan tersembunyi" di balik jeruji besi alias penjara.

Dari OTT KPK tersebut, Kepala Lapas Wahid Husein ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap berupa uang ratusan juta rupiah dan dua unit mobil dari napi korupsi, Fahmi Dharmawansyah.

Mirisnya lagi, Wahid Husein baru empat bulan menjabat Kepala Lapas, tetapi sudah bergelimang uang suap.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku stres dengan ulah anak buahnya itu karena sejak ia menjabat, sudah lima kali Kalapas Sukamiskin diganti.

Baca: Menkumham Mengaku Stres Atas OTT KPK di Lapas Sukamiskin: Penghuninya Sedikit Tapi Top

Baca: OTT KPK - Wawan dan Fuad Dapat Izin Berobat Tengah Malam, Laode Beri Warning Para Dokter

Baca: OTT KPK - Enaknya Kalapas Sukamiskin. Baru 4 Bulan Menjabat, Dapat 2 Mobil dan Uang Ratusan Juta

Alhasil, jajaran Kemenkumham kemudian langsung melakukan sidak di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Sukamiskin yang terletak di Bandung, Jawa Barat tersebut.

Hasilnya, sejumlah fasilitas mewah yang selama ini ada di Lapas itu terbongkar, Minggu (22/7/2018), saat Dirjen PAS melakukan sidak.

Mulai dari kulkas, sound system, AC,  uang dalam jumlah banyak, televisi, dispenser serta peralatan elektronik lainnya dikuras dari Lapas.

Fakta lain yang diungkapkan oleh KPK adalah jual-beli sel oleh oknum petugas dan pejabat Lapas.

Begitu juga "jual-beli" surat sakit yang membuat para napi bisa pelesiran ke luar Lapas.

Ini memang bukan modus baru karena sudah ada beberapa kasus. Mulai dari pejabat Ditjen Pajak Gayus Tambunan yang mendapat surat sakit untuk menonton pertandingan tenis di Bali hingga kaburnya napi di Natal dan Lampung ketika mendapat izin berobat.

Kasus ini menjadi ledakan besar dan menampar Kemenkumham karena yang mengiming-imingi pejabat Lapas adalah para koruptor.

Selain kasus itu, fakta lain yang sering terungkap adalah jual-beli narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh para napi.

Bukan sekali dua juga BNN dan kepolisian mengungkap kasus ini. Bahkan, peredaran narkoba yang dikendalikan napi narkoba paling marak terjadi.

Sebagian dari kasus itu melibatkan petugas Lapas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved