Minum Obat Penggugur Kandungan, Pembantu Ini Tewas Bersimbah Darah Bersama Janin di Perutnya

Wanita hamil langsung tewas dan bersimbah darah usai meminum obat penggugur kandungan. Ia meminum obat penggugur kandungan sebanyak 3 jenis sekaligus

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota
Ilustrasi 

Dari dalam kamar, Yariba menjawab kalau dirinya sedang menstruasi.

Diduga Bandar Narkoba, Warga Batam Ditembak Polisi, Satu Pelaku Tewas

Selain Siwon Super Junior, 5 Kpop Idol Ini Juga Terkenal Religius Loh, Vokal Banget Soal Agamanya

Jelang Persib vs Perseru, Diragukan Bobotoh, Radovic Ungkit Sukses Persib ke 8 Besar Piala Indonesia

SWISS OPEN 2019 - Hari Ini 2 Wakil Indonesia Main di Babak Kualifikasi Ganda Campuran, Ini Jadwalnya

Tak puas dengan jawaban asisten rumah tangganya itu, Silvia sempat memanggil suaminya dan meminta mendobrak pintu kamar Yariba.

Namun hal itu tak jadi dilakukan karena dari dalam kamar, Yariba mengatakan tidak memakai baju.

Selang berapa menit, Yariba akhirnya membuka pintu kamarnya.

Namun ia hanya menampakkan wajahnya sembari mengatakan 'sebentar ya' kepada Silvia dan suaminya.

Silvia melihat kondisi Yariba sangat lemah, dia lalu memberikan susu kotak kepadanya agar diminum.

Usai meminum susu, Yariba mengaku sudah baikan dan meminta waktu untuk istirahat sebentar.

Mendengar itu, Silvia meninggalkan Yariba dan melanjutkan mengurus anaknya.

Lantas sekitar pukul 10.00 WIB, Silvia melihat Yariba keluar kamar hanya menggenakan handuk menutupi tubuhnya dalam keadaan masih lemas.

Melihat Yariba masih lemas, Silvia berinisiatif memasakkan telur untuknya.

Namun saat dia mendatangi kamar korban untuk mengantarkan telur tersebut, Silvia melihat Yariba tertidur di lantai kamar dengan keadaan bersimbah darah.

Darah Yariba juga berceceran dilantai kamarnya.

"Korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar, sedangkan oroknya di kamar mandi dengan kondisi yang sama.

Hasil pemeriksaan personil Reskrim dan tim Inafis Polrestabes Medan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kuat dugaan korban meninggal dunia setelah aborsi," ujar Martuasah.

Meiman mengakui bahwa korban menjalin asmara dengan korban sejak Juli 2018 lalu.

Meiman kini dikenakan Pasal 348 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul TRAGIS! Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah Usai Minum Obat Aborsi Sebanyak 3 Jenis, http://pekanbaru.tribunnews.com/2019/03/12/tragis-wanita-hamil-tewas-bersimbah-darah-usai-minum-obat-aborsi-sebanyak-3-jenis?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved