BATAM TERKINI

Terungkap Sosok Mina Anak Buah Amat Tantoso yang Pinjamkan Uang Kepada Korban, Mereka Pacaran

Kasus penganiayaan yang dilakukan Amat Tantoso dan Hong Kun Cheng alias Kevin ternyata bermula dari hubungan percintaan.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/argianto
Ekspose kasus Penganiayaan berat oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Amat Tantoso kepada Hong Kun Cheng alias Kevin ternyata bermula dari hubungan percintaan.

Diketahui, Kevin menjalin hubungan asmara dengan Mina.

Mina adalah orang kepercayaan Amat Tantoso.

Terlibat hubungan percintaan, Kevin ternyata memanfaatkan Mina.

Ia meminjam uang kepada Mina dengan jumlah yang tidak sedikit.

Mirisnya lagi, uang yang dipinjamkan Mina ternyata uang perusahaan tempat Mina bekerja yang dipimpin oleh Amat Tantoso.

BESOK Final Leg Kedua Piala Presiden 2019, Klik Link Live Streaming Arema FC Vs Persebaya Disini

Karena Takut Rumah Berhantu, Ashanty Malah Kena Marah Anang Hermansyah, Begini Ceritanya

Achmad Jufriyanto Pilih Persib Bandung Atau Persija? Begini Jawaban Manajemen 2 Klub

Siswi SMP Dicabuli Oleh Calon Adik Ipar Ibunya Hingga Hamil, Korban : Sudah Tiga Kali Dia Paksa Saya

Dalam hubungan percintaan dan melibatkan hutang piutang teranyata membuat perusahaan Amat Tantoso merugi.

Amat merinci pembukuan Perusahaan dan ternyata merugi.

Dari sanalah Amat mulai curiga dan menanyakan hal itu kepada Mina.

Ternyata uang perusahaan tersebut mengalir ke Kevin dengan alasan dipinjam.

Mina diminta oleh Amat untuk menagih uang tersebut kepada Kevin.

Amat Tantoso Tikam Kevin Warga Malaysia Pakai Sangkur, Polisi : Pisau Sudah Disiapkan Pelaku

Annisa Pohan Meneteskan Air Mata Saat Berikan Pesan untuk Ani Yudhoyono

Tak Berniat Kabur, Setelah Tusuk Kevin, Amat Tantoso Serahkan Diri ke Polisi Didampingi Keluarganya

Download Lagu Beranikan Dirimu KOTAK, Didedikasikan untuk Korban Pengeroyokan Siswa SMP Pontianak

Kevin yang merupakan warga Malaysia ini memang dikenal sering melancong ke Batam menemui Mina sang kekasih.

Sampai di Batam, Kevin sempat bertemu dengan Mina dikawasan Suka Jadi, Kota Batam. 

Ia kemudian menyerahkan selembar cek senilai Rp 7 miliar. Namun cek tersebut belum ditandatangani oleh Kevin.

Download Lagu MP3 Kisah Kasih di Sekolah Nella Kharisma Trending Youtube

Eksklusif TvOne: Dialog Prabowo dengan Ustadz Abdul Somad, Prabowo Nangis. UAS Punya 2 Permintaan

Amat Tantoso Emosi, Korban Tidak Mau Tandatangani Cek Rp 7 Miliar, Kalap dan Tikam Kevin

Dari pemeriksaan polisi terhadap Tersangka Amat Tantoso, Kevin berjanji akan melakukan penandatangan cek di restoran Wey-wey Harburbay Batam

Rabu (10/4/2019) malam terjadilah pertemuan antara Kevin dan Amat Tantoso.

Disana kedua belah pihak membahas prihal hutang tersebut dan sampai pada akhirnya Amat Tantoso meminta Kevin untuk menandatangani cek tersebut.

Kevin tidak mau, disanalah Amat naik darah. Ia emosi karena uang senilai Rp 7 Miliar miliknya tidak jelas ujungnya.

Akhirnya ia menikam Kevin dengan menggunakan sangkur yang ia bawa.

Dari keterangan pihak pengacara Amat, sangkur itu kepunyaan Sekuriti di kantor Amat tantoso.(Tribunbatam.id/eko setiawan)

Amat Tantoso Langsung Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam akhirnya Amat Tantoso resmi menjadi tersangka. 

Amat keluar dengan menggunakan baju tahanan dan mukanya ditutupi sebo.

Tersangka berjalan pelan dan menundukan wajah saat digiring penyidik reskrim Polresta Barelang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau Amat Tantoso terpancing emosi lantaran ia tahu kalau Kevin meminjam uang kepada orang kepercayaannya namun belum dibayar.

 Eksklusif TvOne : Dialog Prabowo dengan Ustadz Abdul Somad, Prabowo Nangis. UAS Punya 2 Permintaan

 Amat Tantoso Emosi, Korban Tidak Mau Tandatangani Cek Rp 7 Miliar, Kalap dan Tikam Kevin

 Laut Sejumlah Resort di Batam Kena Limbah, DLH Bakal Beri Efek Jera Ini

 Banting Tulang Hidupi Anak Tanpa Suami, Sang Anak Justru Menggorok Lehernya. Pemicunya Hanya Sepele

Sebelum kejadian penikaman tersebut, ternyata Kevin dan Mina orang kepercayaan Amat Tantoso sempat bertemu di Suka Jadi, Batam.

Disana Kevin membrikan Cek senilai Rp 7 Miliar namun belum ada tandatangannya.

Dari pengakuan Amat, Kevin akan menandatangani cek tersebut ketika sampai di Harburbay.

 Tak Tepati Janji, Bright PLN Akhirnya Buka Suara Penyebab Pemadaman Listrik Hari Ini (11/4)

 Video Viral Surat Suara Sudah Tercoblos di Selangor Malaysia. Bawaslu Pastikan Bukan Hoaks

 Perairan Batam Sepanjang 4 Kilometer Tercemar Minyak Hitam, Butuh Rp 275 Juta Untuk Membersihkannya

 Begini Cara Mencoblos saat Pemilu Jika Nama Belum Masuk Daftar Pemilih Tetap

"Awalnya kedua orang ini sempat bertemu di Suka Jadi, Korban kasih cek tapi belum ditandatangani," sebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dalam ekspose di Polresta Barelang, Kamis (11/4/2019) sore.

Setelah kedua belah pihak bertemu di restoran Wey-wey Harburbay, Amat meminta kepada Kevin untuk menandatangani cek tersbeut.

Tetapi Kevin tidak mau, diasana Amat kalap mata dan mengeluarkan sangkur lalu menikam korban dibagian pinggang sebelah kiri.

"Memng Pisau itu sudah dibawa tersangka," sebut Hengki lagi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan dalam Ekspose Kasus Penikaman atas tersangka Amat Tantoso
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan dalam Ekspose Kasus Penikaman atas tersangka Amat Tantoso (tribunbatam.id/dipa nusantara)

Setelah pisau tertancap, kemudian Amat menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar. 

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polresta Barelang.

Ditanyakan terkait kesehatan Kevin korban penikaman tersebut, menurut Hengki sejauh ini korban masih dirawat dirumah sakit akibat penikaman itu.

"Korban masih menjalani perawatan untuk pemulihan," tegasnya.

Foto Amat Tantoso tersangka Kasus Penikaman
Foto Amat Tantoso tersangka Kasus Penikaman (tribunbatam.id)

Amat Tantoso harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya terhadap Hong Kun Cheng alias Kevin, Rabu (10/4/2019) malam.

Merasa dirugikan, Amat Tantoso emosi kemudian menikam Kevin dengan sebuah pisau jenis sangkur di Wey Wey Live Seafood kawasan Harbour Bay.

Seperti yang dijelaskan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, dalam ekspose yang digelar Kamis (11/4/2019) sore.

"Ekspose kali ini merupakan pengungkapan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Amat Tantoso terhadap seorang WNA bernama Hong Kun Cheng alias Kevin. Permasalahan keduanya dikarenakan pinjaman uang yang dilakukan Kevin, namun ketika ditagih tidak dibayarkan," jelas Hengki.

 Banting Tulang Hidupi Anak Tanpa Suami, Sang Anak Justru Menggorok Lehernya. Pemicunya Hanya Sepele

 Nikita Mirzani Blak-Blakan Katakan Diamond Pemberian Berbie Kumalasari Imitasi, Nikita:Gue gak biasa

 Resmi Tersangka, Amat Tantoso Langsung Ditahan, Saat Ekspose Pakai Baju Tahanan dan Sebo

 Begini Cara Mencoblos saat Pemilu Jika Nama Belum Masuk Daftar Pemilih Tetap

Dari penuturan Hengki, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (10/4/2019) malam sekitar pukul 19.16 WIB.

"Sebelum ribut, pelaku memerintahkan orang kepercayaannya untuk menagih uang sebesar Rp 7 M kepada korban di sekitar Perumahan Sukajadi. Saat ditagih, korban memberikan sebuah cek dengan taksiran utang yang ada, namun belum ditandatangani. Akan ditandatangani ketika bertemu dengan pelaku malamnya," jelas Hengki lagi.

 Download Kumpulan Lagu Populer DJ REMIX, Lagu Enak untuk Bergoyang

 Hasil Singapore Open 2019 - The Minions Marcus/Kevin Juga Menang Mudah

 Simpan Sabu Dalam Anus, Sepasang Kurir Sabu Dibekuk di Batam, Polisi : Dikendalikan Dari Malaysia

Kronologi Penusukan WNA Malaysia di Batam Oleh Pengusaha Money Changer Berinisial AT, Dipicu Hal Ini
Kronologi Penusukan WNA Malaysia di Batam Oleh Pengusaha Money Changer Berinisial AT, Dipicu Hal Ini (TRIBUNBATAM.id/EKO SETIAWAN)

Namun sayang, ketika bertemu, Amat Tantoso langsung menikam Kevin dengan pisau jenis sangkur yang dibawanya.

"Yang jelas pisau itu sudah dibawa oleh pelaku ketika menikam korban," tutur Hengki ketika dimintai keterangan darimana asal pisau yang dibawa Amat Tantoso.

Atas perbuatannya, Amat Tantoso terancam hukuman kurungan selama lima tahun.

"Sesuai pasal 351 ayat 2, pelaku terancam kurungan selama lima tahun. Saat ini masih kasusnya masih dalam proses dan akan terus diselidiki," tutur Hengki. (Eko Setiawan/Dipa Nusantara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved