India Buru Ustadz Zakir Naik Terkait Pencucian Uang Rp 391 Miliar, PM Mahathir Ogah Ekstradisi

Zakir Naik merasa bahwa India akan menerapkan dakwaan lain terhadapnya, yakni melakukan provokasi terkait SARA karena ceramahnya yang kontroversial

Free Malaysia Today
Zakir Naik dan Mahathir Mohamad 

TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - India menetapkan Dr Zakir Naik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang dan meminta Malaysia mengekstradisi ulama tersebut ke negara asdalnya.

Namun Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad menegaskan bahwa ia tidak akan mengekstradisi penceramah kritis dan kontroversial tersebut.

Dalam pernyataannya kepada media, Mahathir menyamakan kasus Zakir Naik dengan usaha Malaysia membawa pulang Sirul Azhar Umar dari Australia.

Panik Saat Temukan Tanda Hitam di Atap Mulut Putrinya, Dibawa ke Dokter, Ibu Ini Jadi Malu

Download Kumpulan Lagu DJ Remix Terpopuler Sepanjang Tahun 2019, Lagu Hits dan Kekinian

UPDATE Sekarang! PUBG Mobile Versi 0.13.0, Nikmati Keseruan Tema Godzilla hingga Mode Deathmatch

Mantan polisi yang didakwa membunuh wanita Mongolia, Altantuya Shaariibuu dan sudah divonis mati oleh pengadilan, namun kabur menjelang vonis.

“Kita minta Australia ekstradisi Sirul, tapi mereka takut kita akan membawanya ke tiang gantungan,” kata Mahathir seperti dilansir TribunBatam.id dari Free Malaysia Today.

Zakir yang menetap di Malaysia sejak 2017 dan mendapat status permanent resident itu dituduh memperoleh aset berkaitan kejahatan senilai AS$28 juta, namun Zakir membantah tuduhan tersebut.

Zakir Naik adalah pendiri Yayasan Kajian Islam (IRF) yang oleh India dikatakan sebagai lembaga ilegal.

Zakir merasa bahwa India akan menerapkan dakwaan lain terhadapnya, yakni melakukan provokasi terkait SARA karena ceramahnya yang kontroversial di negara mayoritas Hindu.

Zakir Naik juga dituduh terlibat terorisme padahal ia termasuk orang yang menentang teroris.

Mahathir mengatakan, Malaysia berhak tidak mengabulkan ekstradisi terhadap Zakir Naik jika ia tidak diberikan keadilan.

“Zakir merasa Beliau tidak akan mendapat pengadilan yang adil (di India),” katanya.

Mahathir mengatakan bahwa Malaysia tidak akan mudah memenuhi permintaan negara lain. Semua hal harus dikaji sebelum bertindak sehingga tidak ada orang yang menjadi korban.

Dr Zakir Naik di Malaysia (FMT)

Pihak berkuasa India mendakwa Zakir Naik atas tuduhan pencucian uang sebesar Rs 1,9 miliar atau sekitar Rp 391 miliar.

Namun banyak yang menduga bahwa ulama kondang ini akan mendapat dakwaan penghasutan karena sikap tegas dan kritisnya saat berdakwah.

Sejumlah tokoh agama dan politisi Malaysia setuju pada sikap Mahathir tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved