Sederet Fakta Ayah Jual Ginjal di Karimun Untuk Pengobatan Anaknya yang Divonis Kangker Otak
Demi Pengobatan anaknya, Seorang Pria Dikarimun Rela Mempromosikan Ginjalnya. Aksi Nekatnya tersebut Akhirnya mendapat Respon dari banyak pihak.
Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi PKB, Nyimas Novi Ujiani mendatangi rumah Eli di RT 006/RW 006, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Nyimas sendiri sempat bertemu langsung dengan Eli di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun dan mendengarkan permasalahan yang dihadapinya, Sabtu (29/6/2019).
Dengan ditemani ibu-ibu dari organisasi Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Karimun, Nyimas menjenguk dan mencari fakta yang menimpa keluarga Eli.
"Kita sudah hubungi pihak Dinkes untuk segera menindaklanjutinya. Dari keterbatasan informasi dan ketidaktahuan mereka memang terjadi sedikit ada komunikasi yang tersumbat disitu," terang Nyimas.
Mengenai pihak RSUD Muhammad Sani yang meminta pasien untuk pulang, lanjut Nyimas pihaknya juga telah mengkonfirmasi hal tersebut. Pihak rumah sakit menyebutkan jika keluarga Eli diminta untuk menunggu karena disebabkan adanya data yang belum lengkap.
"Kita konfirmasi dan mereka katanya menjalankan tugas karena tidak adanya data sehingga disuruh menunggu," ucap Nyimas.
Dengan adanya permasalahan ini, Nyimas mengharapkan agar pihak rumah sakit dapat lebih memperhatikan lagi kondisi pasiennya.
Penjelasan RSUD Muhammad Sani Terkait Elandra
Pihak RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membantah adanya biaya awal ataupun tunggakan yang dibebankan atas perawatan penderita tumor otak, Elandra Dwiguna (23).
Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi mengatakan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Muhammad Sani membantu sepenuhnya biaya bagi pasien pasien yg tidak mampu, termasuk Elandra.
Dimana Elandra sebelumnya pernah dirawat di RSUD Muhammad Sani sejak tanggal 24 Mei 2019 hinga 23 Juni 2019.
Zulhadi menyebutkan setelah sebulan dirawat, Elandra sudah boleh pulang sembari menunggu proses rujukan ke Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) selesai. Ia menjelaskan Elandra membutuhkan penangan lebih lanjut, berupa operasi oleh dokter spesialis bedah syaraf.
"Dari keluarga satu bulan dirawat juga sudah tidak betah lagi dirawat di rumah sakit pingin didawat di rumah dulu. Jadi keluarga mencarikan solusi untuk ke Batam sambil BPJS atau JKN-KIS itu keluar," ujarnya.
Ditambahkan Zulhadi, SKTM Elandra sedang diuruskan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun untuk penerbitan kartu jaminan kesehatan. Dengan berbekal kartu itu maka Elandra dapat dibawa ke RSOB.
"Karena BPJS masih dalam pengurusan oleh Dinkes Karimun, belum jadi berangkat ke Batam," tambahnya.
Saat ini Elandra kembali dirawat di RSUD Muhammad Sani. Ia kembali mulai menjalani perawatan di rumah sakit yang terletak di jalan Poros itu sejak Sabtu (29/6/2019).(Tribunbatam.id/Elhadif Putra)