Rudi Minta Pengurusan Uji KIR Taksi Online Dipercepat, Ingin Masalah Taksi Online Segera Selesai
Setelah 13 badan usaha angkutan sewa khusus (ASK) atau lebih dikenal dengan taksi online mendapat perpanjangan izin prinsip dari Dishub Kepri
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wali Kota Batam, Rudi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Batam segera menyelesaikan tahapan perizinan operasional untuk taksi online di Batam.
Untuk diketahui, setelah 13 badan usaha angkutan sewa khusus (ASK) atau lebih dikenal dengan taksi online mendapat perpanjangan izin prinsip dari Dishub Kepri, mereka harus melalui beberapa proses tahapan lagi.
Hingga akhirnya dikeluarkan izin operasional. Setelah izin operasional didapat, barulah mereka resmi beroperasi dan mendapat legalitas.
Sedangkan satu diantara proses itu, yakni mengurus uji KIR dan SPJK (surat penentuan jenis kendaraan) di Dishub Batam.
"Kalau bisa dipermudah, dipercepat, selesaikan saja," kata Rudi, saat pertemuan antara 13 badan usaha ASK dan aplikator di Gedung Wali Kota Batam, Kamis (8/8).
• Diduetkan dengan Wali Kota Batam Rudi di Pilgub Kepri 2020, Ini Jawab Bupati Karimun Aunur Rafiq
• Driver Taksi Online Pertanyakan Nasib Mereka yang Tidak Dapat Kuota Dari Pemerintah
• Pemerintah Bakal Blokir Hp Dengan IMEI Tak Terdaftar, Ini Kata Pengguna HP
• Arahan Presiden Jokowi Soal Cegah Kebakaran Hutan Dilanjuti Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono
Dalam pertemuan itu, Rudi memang langsung "to the point" ke inti masalah.
Ia ingin tahu perkembangan taksi online di Batam, pasca rapat di Gedung Wali Kota Batam beberapa waktu lalu.
Saat itu, sudah diputus kuota taksi online yang diberikan sebanyak 300 unit. Artinya, jika dibagi rata dengan 13 badan usaha ASK, masing-masingnya mendapat kuota 23 unit kendaraan.
Pada kesempatan itu, Rudi juga menanyakan keluhan yang masih dihadapi para badan usaha saat ini, untuk mendapatkan izin operasional.
Semula, ada kesepakatan antara 13 badan usaha ASK dan Dishub untuk mengurus uji KIR di Dishub Batam. Ini berkaitan lagi dengan keselamatan penumpang yang akan dibawa nantinya.
• Kongres PDIP di Bali, Ketua DPD PDIP Kepri HM Soerya Respationo Diberi Mandat Pimpin Sidang Kongres
• Dapat Kunjungan Dari Konsultan Jendral Tiongkok, Walikota Batam Langsung Minta Transfer Ilmu
• Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Berdampak Ke Malaysia dan Singapura, Begini Penjelasan BMKG
• Arianti, Wanita dengan Tumor Usus di Karimun Belum Bisa Dirujuk ke RSOB Batam, Ini Alasannya
Dan untuk waktu pemeriksaan uji KIR ini, dari Dishub Batam menyatakan kesiapannya pada Sabtu.
Dalam pertemuan itu, Rudi meminta waktu pemeriksaan dipercepat. Sehingga persoalan taksi online di Batam bisa segera selesai.
Tak ada ribut-ribut di lapangan, yang bisa menganggu situasi dan kondisi Batam. Pada akhirnya, diharapkan ada peningkatan wisatawan yang berkunjung ke Batam.
"Selesaikan cepat. Jumat saya minta sudah clear untuk badan usaha yang sudah siap," perintahnya.
Lewat percepatan proses itu, Rudi juga tak ingin ada komentar di belakang, seolah-olah ia ingin menghambat keberadaan taksi online di Batam. Iapun mempertegas lagi, jika dia tidak punya usaha terkait taksi di Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rudi-wako-batam.jpg)