Gelar Pertemuan Lokakarya Mutu dan Akreditas Puskesmas, Dinkes Kepri Beri Sosialisasi
Dinas Kesehatan Provinsi Kepri kembali menggelar lokakarya mutu dan akreditas puskesmas tingkat Provinsi Kepri di Hotel Comforta, Tanjungpinang.
TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan Provinsi Kepri kembali menggelar pertemuan lokakarya mutu dan akreditas puskesmas tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Comforta, Tanjungpinang mulai 7 Agustus hingga 10 Agustus 2019.
Sesuai peraturan menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pasal 39 menyatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Puskesmas wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
Sebagai tindak lanjut dari Permenkes 75 tahun 2014 tersebut kemudian diterbitkan dasar hukum yang mengatur teknis pelaksanaan akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Permenkes nomor 46 tahun 2015 tentang akreditasi puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi.
Khusus untuk akreditasi puskesmas telah ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja program Kementrian Kesehatan tahun 2015-2019 sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN tahun 2015- 2019 dan Renstra tahun 2015-2019.
Dalam kurun waktu 3 tahun pelaksanaan akreditasi puskesmas (2015 sampai dengan 2017) secara kumulatif telah terakreditasi sebanyak 4223 (75,41%) dari total 5600 puskesmas yang harus terakreditasi hingga tahun 2019.
Keseluruhan puskesmas yang telah tersertifikasi akreditasi tersebut tersebar di 3477 (61,55%) Kecamatan dari total 5600 kecamatan yang harus memiliki minimal 1 puskesmas tersertifikasi akreditasi hingga tahun 2019.
• Dinkes Kepri Gelar Sosialisasi Gema Cermat Dan Optimalisasi AoC untuk Dukung Germas di Lingga
• Dinkes Kepri Gelar Pertemuan Pemutakhiran Dan Analisis Data Tingkat Provinsi Kepulauan Riau
• Dinkes Kepri Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dokter Internsip Indonesia di Karimun
Hingga saat ini sudah ada 468 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi yang memiliki puskesmas tersertifikasi akreditasi perdana dan 1.308 puskesmas reakreditasi (akreditasi ulang) dengan total 2.008 puskesmas yang tersebar di 2.008 Kecamatan.
Akreditasi puskesmas dengan siklus 3 tahun merupakan upaya untuk dapat menjaga dan meningkatkan kualitas mutu pelayanan kesehatan pada puskesmas.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut tentunya diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan maupun workshop teknis dengan materi yang relevan dengan upaya peningkatan mutu dan menjaga keselamatan pasien.
Selain itu diperlukan dukungan operasional dan penguatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menuju indpenden sebagai lembaga penyelenggara akreditasi FKTP yang saat ini masih berkedudukan di Direktorat Mutu dan Akreditasi pelayanan kesehatan serta peningkatan jumlah surveior akreditasi FKTP.
Untuk mencapai target tersebut tentunya dibutuhkan upaya mulai dari Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuia dengan tugas dan fungsi masing- masing berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Agar Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten/Kota dapat menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung salah satu program prioritas nasional tahun anggaran 2019 yaitu pelaksanaan akreditasi yang bermutu tentunya dibutuhkan sumber daya yang bermutu pula dan memiliki tingkat pemahaman terkait perubahan kebijakan, khususnya terkait akreditasi puskesmas dan FKTP lainnya.
Salah satu faktor kunci agar penyelenggaraan akreditasi puskesmas tetap bermutu yaitu tersedianya sumber daya tim pendamping Kabupaten/Kota yang memiliki pengetahuan dan kompetensi teknis terstandar sesuai dengan perkembangan kebijakan Kemenkes seperti Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga, dan dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan khususnya yang terkait dengan akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP). (*)
Sopir Angkot Bejat, Lecehkan Anak Dibawah Umur saat Sedang Tidur, Berlangsung Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Teddy Tak Mampu Kembalikan Aset Miliaran Rizky Febian, Harta Lina Dijual untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
LAGI Polisi Koboi Umbar Tembakan, Brigadir MT Minum Bersama Briptu FG di De Tonga |
![]() |
---|
Kalau ‘Mr P’ Pasangan Kecil, Coba 6 Gaya Posisi Bercinta Ini, Bisa Bikin Ketagihan! |
![]() |
---|
Wanita 21 Tahun Jual Diri Sedang Hamil Tua, Curhat Status Janda Muda 2 Balita Terjerumus Jadi PSK |
![]() |
---|