Irjen Pol Firli Bakal Dicecar Komisi III DPR RI Terkait Pelanggaran Etik Saat Fit and Proper Test
KPK wakti itu sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Akankah nama Firli masuk 5 besar sebagai komisioner KPK.
Seperti diketahui, pPnitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik.
Pengumuman itu disampaikan usai pansel menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Jokowi, Senin (2/9/2019).
Sepuluh capim KPK ini sudah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga wawancara.
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Setelah ini,Presiden Jokowi akan mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK kepada DPR.
Komisi Hukum DPR lalu akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Komisi III DPR RI Bakal Cecar Irjen Firli Terkait Pelanggaran Etik Saat Fit and Proper Test