Setelah Menteri Yassona vs Dian Sastro, Draf RUU Kontroversial Tak Bisa Diakses
Sayangnya, di era digital saat ini, baik pemerintah maupun DPR, tak mampu menyediakan kebutuhan informasi tersebut secara cepat.
Untuk itu, Samsul mengatakan, naskah RUU tersebut diselesaikan hingga tahap final. Setelah selesai, salinan naskah tersebut kemudian dibagikan ke berbagai pihak yang bersangkutan.
"Bahwa ini betul-betul terakhir terus kami beri ke beberapa teman atau kelompok yang benar-benar concern dengan itu dan ke perguruan tinggi," ucap Samsul.
Kemudian pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana sosialisasinya ke masyarakat? Menurut Indra, pihaknya sudah melakukan sosialisai dengan berbagai cara.
"Sebenarnya sudah kami lakukan tapi kalau kemudian itu di-create, itu dipolitisi seolah-olah problem-nya sosialisasi problem-nya ini itu, apapun bisa aja, semua juga bisa itu didorong jadi isu politik bisa aja," tutur Indra.
Dia menuturkan, saat meminta pendapat masyarakat mengenai penyusunan rancangan suatu undang-undang, pihaknya sudah berkeliling ke beberapa titik.
"Memang tidak seluruh Indonesia atau provinsi, tapi ke perguruan tinggi-perguruan tinggi yang memang punya kapasitas untuk diajak bicara," kata dia.
Hingga saat ini, setelah polemik, perdebatan, hingga demo yang berujung rusuh, draf yang menjadi polemik itu masih abu-abu.
Meskipun banyak draf itu beredar di media sosial, namun hal itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Informasi terbuka terkait draf RUU itu sebenarnya bisa menjelaskan apakah perlawanan keras terhadap RKUHP dan RUU itu memang beralasan atau justru karena hanya menerima info hoaks saja.
Sayangnya, di era digital saat ini, baik pemerintah maupun DPR, tak mampu menyediakan kebutuhan informasi tersebut secara cepat.
Padahal, katanya, kita akan menghadapi era digital (Rosiana Haryanti).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dian Sastro dan Mahasiswa Dicecar Detail RUU, Ternyata Draf Tak Bisa Diakses Publik"