BATAM TERKINI
Taksi Online dan Konvesional Batam Ribut Terus, Anggota DPRD: Harus Ada Sanksi Hukum
Kisruh antara driver taksi online dengan taksi konvensional sudah puluhan kali terjadi mulai persekusi hingga pemukulan.
Mirisnya, kericuhan ini sudah sangat sering terjadi dan seperti tak pernah ada jalan keluar. Padahal di berbagai daerah lain di Indonesia, kisruh seperti ini sudah jarang terjadi.
Namun di Batam, hal ini tak kunjung selesai. Akhir Oktober lalu, bentrok juga terjadi di Bandara hang Nadim, pintu gerbang Kota Batam lainnya.
Perburuk Citra Batam
Terus memanasnya konflik antara taksi online dan konvensional ini, jika tidak bisa dicegah akan berdampak besar pada Kota Batam yang saat ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai andalan utamanya, di saat sektor industri dan perkapalan menurun.
Seperti kasus yang terjadi Selasa kemarin, peristiwa itu disaksikan oleh sejumlah turis asing.
Bahkan ada di antara mereka yang terlihat panik dan mengabadikan peristiwa itu menggunakan smartphone. Jika hal ini menyebar luas, maka dampaknya akan sangat besar.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud) Kota Batam Ardiwinata mengungkapkan kegusarannya terkait kisruh yang terjadi di pintu gerbang Kota Batam ini.
Ardi mengatakan bahwa peristiwa tersebut sangat memalukan dan mencoreng citra Batam yang merupakan destinasi kedua terbesar dikunjungi turis asing, setelah Provinsi Bali.
"Keributan ini sangat kami sesalkan. Kami minta aparat dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini dengan lebih tegas. Ada yang salah sebaiknya ditindak. Kita saat ini sedang berupaya agar pariwisata menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, malah dirusak oleh perbuatan seperti ini,” katanya.
Ia menuturkan, alat transportasi adalah bagian amenitas atau fasilitas penunjang bagi wisatawan yang datang ke sebuah daerah, termasuk Batam.
"Kan malu, ada bule yang fotoin tadi. Di zaman media sosial seperti ini, hal-hal buruk seperti ini mudah tersebar,” katanya.
Pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center, Nika Astaga berharap pemerintah bisa mencarikan jalan keluar terhadap gesekan ini. Pelabuhan Internasional seperti Batam Center ini seharusnya steril dari hal-hal yang seperti ini.
Sebenarnya, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri sudah menerbitkan izin operasional taksi online di Kepri.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kepri, Frengki Willianto, beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa beberapa operator transportasi online sudah mendapatkan izin operasional.
Sebelumnya, untuk mengatasi terjadinya konflik, juga sudah disepakati 47 titik yang tidak bisa dimasuki oleh taksi online.
Namun, kesalahpahaman sering terjadi ketika mobil tersebut dituduh menjemput penumpang ketika masuk ke areal “terlarang“ tersebut, seperti yang terjadi kemarin. (dna/leo/blt)