BATAM TERKINI

Mega Mall Izinkan Taksi Online Masuk Kawasan Mal, Dishub Kepri Bakal Panggil Pengelola Kawasan Lain

Kabid LLAJ Dishub Provinsi Kepri, Frengki Willianto akan segera mengambil sikap tegas terkait operasional taksi online di Batam yang selalu berpolemik

TRIBUNBATAM.id/Ganjar Witriana
Titik Penjemputan Taksi Online di Batam 

Mega Mall Izinkan Taksi Online Masuk Kawasan Mal, Dishub Kepri Bakal Panggil Pengelola Kawasan Lain

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pengelola Mega Mall Kota Batam akhirnya memberikan lampu hijau kepada taksi online untuk mengambil penumpang di kawasan mal yang berlokasi di Batam Center tersebut.

Melihat hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dishub Provinsi Kepri, Frengki Willianto pun mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengambil langkah tegas.

Saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Senin (30/12/2019), dia mengungkapkan jika Dishub Kepri akan segera memanggil beberapa pengelola kawasan rawan keributan lainnya dalam menyikapi polemik titik jemput ini.

 Sambut Akhir Tahun, Mississippi Diskon Hingga 70 Persen, Usung Pakaian Tema Office Look

 Meriahkan End Year Sale, Brand Buccheri Tawarkan Sepatu Setengah Harga  

"Akan kami atur pertemuan untuk membahas kepastian keduanya. Nanti, hasil rapat akan disosialisasikan kepada kedua pihak, baik taksi online maupun konvensional," tegasnya.

Dia sangat menyayangkan jika keributan terus terjadi antara kedua hanya karena masalah red zone.

Menurutnya, hal itu dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan Kota Batam.

Apalagi katanya, ini juga akan berdampak kepada kunjungan wisatawan menuju Kota Batam.

"Kami juga tak ingin. Yang jelas akan kami sikapi tegas. Kalau memang ada persekusi, laporkan ke polsek terdekat," sambungnya.

 Kemunculan Buaya Resahkan Warga Jemaja Anambas, Ini Tanggapan Anggota Dewan

 Mengurai Sengkarut Taksi, Balon Wali Kota Batam Lukita : Harus Ada Solusi Jangka Panjang

Sementara itu, salah satu perwakilan badan usaha angkutan sewa khusus di Batam, Sawir menegaskan jika sebenarnya polemik ini seolah digantung.

Dia bahkan mempertanyakan keabsahan izin operasional taksi online yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

"Guna izin untuk apa? Bagaimana izin itu akhirnya dapat menenangkan situasi? Kami juga tidak ingin ribut terus dengan abang-abang kami di taksi konvensional. Harus tegas menyikapi red zone ini dan kaitannya dengan izin operasional itu," katanya saat dihubungi TRIBUNBATAM.id.

Sebelumnya, hanya berselang dua hari, taksi online dan taksi konvensional kembali terlibat cekcok di sekitar kawasan bundaran Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sabtu (28/12/2019) lalu.

Keduanya kembali terlibat adu mulut. Masalah tak jauh berbeda dari keributan sebelumnya yaitu terkait titik jemput penumpang (red zone).

Di satu sisi, taksi online berkukuh jika pihaknya telah mengantongi izin operasional dari Dinas Perhubungan Provinsi Kepri sehingga dapat menjemput penumpang sesuai dasar hukum Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2018 terkait angkutan sewa khusus.

Sedangkan di sisi lain, pihak taksi konvensional juga berkukuh terkait aturan red zone (titik jemput) yang beberapa bulan lalu telah dibahas.

Mulai 2 Januari 2020, Taksi Online Bisa Beroperasi di Mega Mall Batam

Kabar gembira bagi pengunjung salah satu pusat perbelanjaan di Batam yang berada di kawasan Batam Center yakni Mega Mall. 

Pasalnya, pihak Mega Mall memutuskan untuk taksi online bisa beroperasi di kawasan Mega Mall mulai 2 Januari 2020 mendatang. 

Operasional Manager Mega Mall Batam Centre, Hendra Tirtayasa mengatakan langkah tersebut ditempuh mengingat era digital saat ini sudah sangat melelat pada masyarakat. 

“Memang kita harus melakukan inovasi tersebut agar tenant-tenant di Mega Mall bisa mendapatkan manfaat dari adanya keberadaan taksi online,” ujarnya, Senin (30/12/2019). 

Selain karena saat ini masyarakat berada pada industri 4.0, keberadaan kota Batam yang merupakan kota pariwisata dinilai Hendra untuk saat ini adalah langkah yang tepat jika memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.  

 Redzone Taksi Online Mutlak Kewenangan Pengelola Kawasan, Dishub Kepri Hanya Berwenang Soal Izin

Pada dasarnya, Hendra mengatakan pihak Mega Mall tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi mana pun. 

“Kita tidak pernah mempunyai kontrak eksklusif dengan taksi manapun. Tapi kita acceptable terhadap pelayanan publik untuk mega mall,” lanjutnya. 

Hendra menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi pengunjung. 

Untuk titik jemput, Hendra mengatakan taksi online bisa melakukan penjemputan penumpang selama masih di area Mega Mall. 

Menanggapi posisi Mega Mall yang berdekatan dengan Pelabuhan Ferry Batam Centre yang dikhawatirkan akan memicu konflik antara taksi online dan konventional, Hendra angkat bicara. 

“Sejauh mereka (calon penumpang) ada di kawasan Mega Mall ya mereka bisa menikmati seluruh fasilitas yang kita sediakan,” sebutnya. 

(Tribunbatam.id/ichwan nur fadillah/Nabella Hastin Pinakesti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved