ANAMBAS HARI INI

Bupati Lantik Pejabat di Awal Tahun, Ketua Bawaslu Anambas: Asal Tidak Lewat Tanggal 8 Januari

Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto mengatakan, batas waktu diberikan karena penetapan paslon 8 Januari terhitung enam bulan sejak Januari 2020.

tribunbatam.id/Rahmatika
Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto. 

Ini dikarenakan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim akan kembali maju di Pilkada Karimun periode 2020-2024.

Menurutnya, dalam waktu enam bulan sebelum pendaftaran tidak boleh melakukan mutasi sesuai aturan yang berlaku.

"Pada 6 Januari 2020 tidak boleh lagi melakukan pelantikan promosi dan mutasi di jajaran. Karena sudah masuk ke tahapan pilkada KPUD," kata Rafiq saat pelantikan 253 pejabat struktural, pengawas dan kepala sekolah di Gedung Nilam Sari beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu Rafiq menyampaikan dirinya mantap untuk kembali bertarung di Pilkada nanti.

"Insya Allah saya akan melangkah mencalonkan diri kembali sebagai Bupati 
Karimun periode 2021-2024. Wakil belum ditentukan. Tunggu nanti sampai mendaftar. Wakil Bupati juga akan mengikuti pencalonan," ucapnya.

Rafiq menegaskan, dirinya dan Anwar Hasyim tidak akan melakukan gratifikasi.

Ia bahkan mengimbau apabila ada yang menemukan oknum-oknum yang meminta uang untuk pencalonan dirinya.

"Kami tidak lakukan gratifikasi. (Seperti) Kepala OPD lakukan penyetoran pada Bupati untuk Pilkada. Kadang jika ada yang menjual nama saya dan meminta duit, maka segera laporkan," tegasnya.

Pastikan Maju di Pilkada Anambas 2020

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris masih melabuhkan pasangannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bersama Wan Zuhendra.

Menurut Haris, empat tahun menjalin kerja sama sebagai Bupati dan Wakil Bupati, keduanya tidak memiliki permasalahan.

Penegasan ini disampaikan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai rapat paripurna ini.

 Bupati Anambas Abdul Haris Telepon, Camat Palmatak Lalu Buat Surat Berhentikan Kepala Desa Langir

 Setelah Berkoalisi, Golkar dan PBB Beri Sinyal Kepada Bupati Anambas Abdul Haris

 Masjid Jamik Baiturrahim Penuh Tangis, Bupati Anambas Abdul Haris Sambut Jamaah Haji Asal Anambas

 Kemarau Panjang Landa Anambas, Warga Kesulitan Air, Bupati Anambas Abdul Haris Gelar Zikir Akbar

Sebelumnya muncul kabar, instruksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Wan Zuhendra agar maju menjadi calon Bupati Anambas periode 2020 - 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran (kiri) dan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran (kiri) dan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)

Pertimbangan belum adanya kepala daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Kepri dari orang 'merah', disebut-sebut menjadi alasan kuat perintah partai itu.

Kabar ini muncul setelah pelaksanaan ‎Kongres V PDI Perjuangan di Bali awal Agustus 2019.

 Kukuhkan Anggota Paskibra Kabupaten Anambas, Begini Pesan Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra

 Menang Lagi Kalau Abdul Haris dan Wan Zuhendra Berpasangan Lagi Pada Pilkada 2020 di Anambas

 Gusar Akan Pemberitaan Media Internasional, Wan Zuhendra Tegaskan Perairan Anambas Aman

 Anambas Terima Penghargaan dari Kemenkumham, Begini Kata Wan Zuhendra

"Insya Allah saya masih bersama Pak Wakil Bupati untuk 2020. ‎Selama 4 tahun tidak ada permasalahan saya dengan beliau. Kami juga memiliki niat yang sama untuk membangun daerah," ujar Haris, Selasa (27/8/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved