ANAMBAS HARI INI
Bupati Lantik Pejabat di Awal Tahun, Ketua Bawaslu Anambas: Asal Tidak Lewat Tanggal 8 Januari
Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto mengatakan, batas waktu diberikan karena penetapan paslon 8 Januari terhitung enam bulan sejak Januari 2020.
Haris menjelaskan kalau Undang-Undang memberikan ruang dan kesempatan bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri kembali pada periode berikutnya.

Haris pun tidak terlalu ambil pusing soal koalisi partai politik.
Menurut Haris, koalisi akan terbentuk dengan sendirinya.
Dia juga tidak menutup ruang bagi partai politik lain bila nantinya ingin bergabung.
• Jarang Diketahui Wisatawan Asing, Ini 15 Fakta Unik Seputar Korea Selatan
• Setelah Dipanggil KPAI Karena Goyangannya, Duo Semangka Asuransikan P4yudara Senilai Rp1 Miliar
• Polres Bintan Bekuk 8 Tersangka Kasus Karhutla di Bintan, Begini Kata Kapolres Bintan
• Dinkes Kepri Dorong Para Ibu Berikan ASI Eksklusif ke Anak
Baik PDI Perjuangan maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sama-sama memiliki 3 kursi di DPRD untuk periode 2019 - 2024.
Dua partai politik ini memiliki wakil rakyatnya di masing-masing daerah pemilihan di Anambas.

Haris juga tidak ambil pusing soal kabar mantan Bupati Anambas yang juga pasangannya saat memimpin Anambas sebelumnya, Tengku Mukhtaruddin maju pada Pilkada 2020.
• Sinopsis dan Trailler Film Starship Troopers 3 Marauder Tayang Selasa (27/8) Jam 23.00 WIB Trans TV
• Hingga Agustus Ada 157 Kasus Kebakaran di Batam, Paling Banyak Kebakaran Hutan
• Kronologi Lengkap Kasus Mobil Terbakar, Istri Muda Bunuh Suami & Anak Tiri, Jasad Dibakar di Mobil
• Download Lagu Titip Rindu Buat Ayah Betrand Peto (Ebit G. Ade), Masih Trending Youtube
"Soal itu, silakan saja. Rasanya tidak ada masalah," ungkap Haris.(tribunbatam.id/Rahma Tika/Elhadifputra)