TKI di Singapura Sajikan Makanan Dengan Campurkan Darah Haid Hingga Air Kencing Untuk Majikan
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau TKI bernama Diana ini mencampuri makanan untuk majikan dengan menggunakan darah Haid dan air kencing.
TRIBUNBATAM.id - TKI Indonesia yang bekerja di Singapura harus menjalani proses hukum.
Hal itu dikarenakan ulahnya sendiri. Sebab selama bekerja di Singapura ia melakukan perbuatan yang tidak wajar.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau TKI bernama Diana ini mencampuri makanan untuk majikan dengan menggunakan darah Haid dan air kencing.
• Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma Datangi Warga Penerima Rehab Rumah
• Kantongi Legalitas Lahan Seranggong Batam, Pihak Perusahaan Ngaku Tak Akan Mundur
• Dokter Muda Tewas Gantung Diri di Kamar Hotel, Jenazahnya Diturunkan Oleh Suami
Perbuatan menjijikkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) wanita belum lama ini terbongkar di pengadilan.
TKI bernama Diana terungkap sudah mencampur makanan dan minuman yang disajikan untuk majikannya dengan air kencing, darah haid dan ludah.
Fakta mencengangkan itu tidak cukup, TKI Diana ternyata juga mencuri uang majikan dengan membobol brangkas mereka.
Diana wanita 30 tahun itu sudah 2 tahun bekerja pada sebuah keluarga yang tidak disebutkan identitasnya di Punggol, Singapura Utara.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (14/1/2020), perbuatan keji itu dilakukan Diana sejak bulan Agustus 2019 lalu.
Keluarga majikan yang berjumlah enam orang itu memakan dan meminum hidangan tersebut tanpa mencurigai perbuatan Diana.
Dalam sidang, TKI Diana mencampur nasi dan minuman dengan air kencing hingga darah haid supaya majikannya tak memahami jika pekerjaannya tidak benar.
Selain itu Diana juga disebut telah mencuri harta mejikannya.
Pengadilan menyatakan, Diana terbukti menggasak uang tunai dari brankas majikannya sebanyak lima kali dalam kurun waktu Agustus 2017 hingga Juni 2018.
Brankas itu bisa dia buka setelah menebak kode dari kebiasaan mengamati sang majikan yang sering membuka iPad menggunakan password.
Dia kemudian mengirim uang curian sebesar 13.300 Dollar Singapura, atau Rp 13.5 juta itu ke keluarganya di Indonesia.
Dikutip Straits Times, tidak dijelaskan bagaimana akhirnya perbuatan TKI itu terkuak.