DEMO BURUH BATAM

Selesaikan Persoalan UMS, DPRD Batam Dorong Pembuatan Ranperda UMSK

DPRD Batam berjanji akan mendorong dibuatnya ranperda untuk menyelesaikan persoalan Upah Minimum Sektoral di Batam

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Mochamad Mustofa saat menemui para buruh saat aksi Senin (20/1/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dan serikat buruh memadati kantor DPRD Kota Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2020) .

Para buruh tersebut mendatangi kantor perwakilan rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan Rancangan Undang undang RUU Omnibus Law dan penetapan Upah Minimun Sektoral Kota (UMSK) Batam 2020.

Dalam aksi tersebut, dilakukan pembahasan antara DPRD Kota Batam dan perwakilan pekerja.






DPRD dalam hal ini selain membantu menyampaikan aspirasi masyarakat terkait RUU Omnibus Law, juga berjanji akan mendorong adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) UMSK.

Terkait Ranperda UMSK tersebut juga disampaikan oleh Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto di depan masa aksi buruh.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa yang juga mantan aktivis buruh tersebut kepada para masa aksi buruh menjelaskan bahwa Ranperda tersebut untuk memastikan pembahasan UMSK.

Ia menyampaikan nantinya meminta perwakilan setiap organisasi buruh yang paham di permasalahan hukum agar nantinya memberikan masukan dalam pembahasan ranperda tersebut.

Ia juga mengatakan nantinya Komisi IV DPRD Kota Batam dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat dengar pendapat dengan perwakilan pengusaha dan SKPD di Kota Batam untuk menuntaskan permasalahan pembahasan UMSK Batam 2020.

"Pemerintah Kota Batam kemarin sudah memanggil, tetapi tidak ada pengusaha yang datang. Mudah- mudahan nantinya jika DPRD yang undang untuk RDP para pengusaha bisa hadir sehingga permasalahan UMSK Batam 2020 bisa cepat selesai," ujarnya di depan ribuan buruh.

Seperti diketahui pembahasan UMSK Batam 2020 hingga saat ini belum ditetapkan karena ketika pembahasan perwakilan organisasi pengusaha tidak pernah hadir dalam pembahasan tersebut.

Polda Kepri Kerahkan 500 Personel

Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa buruh yang digelar pada Senin (20/1/2020) di depan Kantor DPRD Kota Batam, Polresta Barelang mengerahkan 500 personel.

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto mengatakan 500 personel yang dikerahkan oleh pihaknya tersebut merupakan gabungan dari personel Polresta Barelang, Brimob, dan Sabhara Polda Kepri.

"Pengamanan dilakukan baik dari pengawalan di jalan hingga tempat unjuk rasa," ujarnya usai memimpin apel para anggota di depan DPRD dan Pemko Batam.

Walaupun unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan UMSK Batam tahun 2020 hampir bersamaan dengan Batam bersepeda, Junoto mengatakan tidak ada pengamanan lebih.

"Tidak memberikan pengamanan lebih karena waktunya berbeda," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved