DEMO BURUH BATAM
Selesaikan Persoalan UMS, DPRD Batam Dorong Pembuatan Ranperda UMSK
DPRD Batam berjanji akan mendorong dibuatnya ranperda untuk menyelesaikan persoalan Upah Minimum Sektoral di Batam
Menurut Adi, seorang buruh di sana, mengatakan, dengan adanya kawat berduri terkesan aksi damai mereka dianggap sebagai potensi keributan.
"Padahal gedung DPRD itu adalah rumah aspirasi rakyat. Kenapa musti dikasih kawat berduri. Kalau misalkan itu di kantor pemerintah kota atau provinsi masuk akal. Atau misalkan kami ini berpotensi membuat keributan, ini murni aspirasi dan damai. Kami menilai suatu yang berlebihan. Jadi kesannya kami ini buat rusuh, padahal tidak," ujar Adi.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto ketika diminta tanggapan mengatakan, sempat juga heran dengan adanya kawat berduri di pintu gerbang.
Menurut Nuryanto, buruh atau masyarakat lain silakan menyampaikan aspirasi.
Karena sejatinya, gedung DPRD itu adalah milik rakyat.
• Gelar Demo, Ini Isi Tuntutan Serikat Buruh, Termasuk Minta Ada PHI di Batam
"Tapi kami menghargai polisi dalam hal ini. Kalau dari kami, ya silakan saja masuk ke gedung ini. Kita duduk bareng, diskusikan bersama apa yang menjadi aspirasi. Kami tak melarang, karena itu juga amanah undang-undang," ujar Nuryanto
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Firdaus ketika diminta tanggapan membantah tudingan itu. Ia mengatakan, polisi melakukan pengamanan itu untuk mencegah hal yang dapat mengganggu kamtibmas di gedung tersebut.
"Tidak demikian. Kita hanya mengamankan. Tapi kami akan bicarakan dengan pimpinan dulu soal itu," ujar Firdaus.
DPRD dan Pemko Batam Siap Teruskan Aspirasi
Usai menggelar orasi di depan gedung DPRD Kota Batam, akhirnya perwakilan buruh masuk ke ruang rapat DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto juga dihadiri Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.
Menurut Nuryanto, apapun yang menjadi keluhan buruh di Batam akan disampaikan ke pemerintah pusat.
Nantinya, surat tuntutan buruh tersebut dikirim bersama.
"Soal kebijakan Omnibus law, menolak kenaikan BPJS Kesehatan, kenaikan gas elpiji tiga kilogram kami siap lanjutkan ke pemerintah pusat. Karena memang itu ada kebijakan di pemerintah pusat," ujar pria yang biasa disapa Cak Nur itu, Senin (20/1/2020).
Hal yang sama juga diucapkan Amsakar Achmad.