DEMO BURUH BATAM

Selesaikan Persoalan UMS, DPRD Batam Dorong Pembuatan Ranperda UMSK

DPRD Batam berjanji akan mendorong dibuatnya ranperda untuk menyelesaikan persoalan Upah Minimum Sektoral di Batam

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto dan Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Mochamad Mustofa saat menemui para buruh saat aksi Senin (20/1/2020) 

Wakapolresta Barelang itu juga menghimbau agar para masa aksi dalam menyampaikan aspirasi tetap menjaga situasi kondusif.

"Tetap jaga kondusifitas, silahkan aspirasi disampaikan namun tetap dengan menjaga keamanan," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Batam ada sekitar 2500 masa aksi dari buruh yang akan berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Batam untuk menolak RUU Omnibus Law dan meminta menetapkan UMSK Batam 2020.

DAFTAR 6 Tuntutan Buruh Saat Demo di Depan Gedung DPRD Batam

Ribuan masa buruh Senin (20/1/2020) pagi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam dan menggelar aksi unjuk rasa.

Para buruh tersebut menolak rancangan undang-undang Omnibus Law dan mendesak pemerintah kota Batam untuk menetapkan UMSK kota Batam 2020.

Berikut isi tuntutan para buruh:

1. Tolak RUU Omnibus Law

2. Tolak revisi UU 13 Tahun 2003 ketenagakerjaan

3. Mendesak Walikota Batam untuk memfasilitasi UMSK kota Batam

4. Menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan

5. Mendesak DPRD kota Batam mengundang SKPD dan organisasi pengusaha, Serikat Buru atau Serikat Pekerja (SB/SP)  untuk RDP untuk masalah UMSK 2020

6. Menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

Setelah melakukan orasi didepan kantor DPRD kota, para perwakilan buruh melakukan pertemuan dengan pemerintah kota Batam, dan DPRD kota untuk membahas tuntutan mereka.

Polisi Disebut Berlebihan 

Sistem pengamanan yang dibuat oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang saat demo buruh berlangsung dinilai berlebihan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved