PENIMBUNAN MASKER DI BATAM
Edarkan Masker dan Hand Sanitizer Tanpa Izin, 3 Orang Ini Terancam Pidana 15 Tahun
Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhardt mengatakan, ketiganya terancam pidana 15 tahun penjara jika terbukti bersalah
Sedangkan untuk penyebaran pendistribusian penjualan masker dan refill hand sanitizer, kata Harry juga masih dalam penyelidikan.
• Dirkrimsus Polda Kepri Geledah Tempat Penimbunan Masker di Batam
"Yang jelas hari ini tim dari Direskrimsus Polda Kepri yang dipimpin oleh Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Hanny Hidayat dan Wadirkrimsus AKBP Nugroho bersama tim mengamankan sebuah gudang yang diduga mengamankan penimbunan terhadap alat kesehatan yaitu masker dan hand sanitizer," ungkap Harry.
General Meneger PT Ekasurya Mandiri, Dedy mengatakan, usaha yang dilakukan pihaknya tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 20 tahun.
"Suplai masker dan refill hand sanitizer yang kita lakukan juga untuk ke industri bukan ke masyarakat umum dan hal itu kita lakukan karena permintaan dari mitra kita," ungkapnya saat dikonfirmasi.
Kaget Dicek Polisi
General Manager PT Ekasurya Mandiri, Dedy mengatakan, sejauh ini tidak ada niat menimbun masker yang dilakukan oleh perusahaannya.
Sebab mereka memang betul-betul sebagai supplier masker kepada perusahaan selama ini.
Dikatakan Dedy, setidaknya ada puluhan perusahaan yang terus meminta kepada mereka terkait ketersediaan masker.
"Selama ini kita hanya ke perusahaan saja. Tidak pernah menjual ke tempat lain ataupun ke tempat kesehatan," sebutnya.
Dedy pun mengaku kaget dengan adanya kegiatan sidak yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
Sebab menurut mereka tidak ada hal yang janggal dalam masalah ini.
"Baru hari ini kita disidak oleh polisi. Ini untuk stok perusahaan, bukan untuk dijual umum," lanjutnya.
• Pemerintah Bangun RS Khusus Corona di Batam, Apindo: Lebih Baik Belajar ke Vietnam Tangani Corona
• Waspada Corona di Batam, Anggota Dewan Ini Minta Pengawasan di Pelabuhan Diperketat
Digerebek Polisi, Pekerja Gudang Sebut Tak Berniat Timbun Masker
Sementara itu, Diskrimsus Polda Kepri terus mengembangkan hasil penggerebekan gudang penimbunan masker.
Lokasi gudang penimbunan masker berada di kawasan Komplek Inti Batam Bisnis, Sei Panas Batam.
Pekerja di gudang saat ditemui Tribunbatam.id di lapangan mengaku baru hari ini pihaknya disidak oleh kepolisian.