PERWIRA POLISI GELAPKAN MOBIL
Sang Kekasih Turun Tangan, Rayu Oknum Polisi di Bintan agar Menyerah, Tetapi Ditolak, Ini Akhirnya
Kekasih Iptu Ha sempat merayu agar pacarnya itu menyerahkan diri. Namun Iptu Ha tak luluh malah sebut Indonesia luas
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelarian Iptu Ha, oknum perwira Polres Bintan terhenti. Itu setelah dibekuk oleh gabungan personel Polda Kepri dan Polda Riau di kos-kosannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelelawan, Riau pada Minggu (17/5/2020) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkapkan, dalam masa pelarian pelaku sempat dipancing menggunakan kekasihnya untuk menyerahkan diri.
"Waktu itu sempat kita pancing menggunakan kekasihnya untuk menyerahkan diri," ujarnya, Senin (18/5/2020).
Dalam percakapan melalui Video aplikasi WhatsApp antara Iptu Ha dan kekasihnya yang ditunjukkan oleh Dirkrimum Polda Kepri itu, terlihat kekasihnya merayu untuk menyerahkan diri.
"Kamu ini ajalah, kamu nyerahin diri lah, udah parah. Udah parah, yang," ujar kekasih Iptu Ha melalui video call aplikasi WhatsApp.
• Lewat Jalur Laut, Oknum Polisi di Bintan Melarikan Diri ke Riau, Ditangkap di Pelalawan
• PDP Bertambah 2 Orang di Karimun Setelah 22 Pasien yang Diawasi Berstatus Negatif
Kekasih Iptu Ha itu terus membujuk dan menyatakan akan setia mendampingi Ha dalam masalah yang dihadapinya tersebut.
"Mending kita hadapi aja lagi, aku pasrah, aku akan selalu ada buat kamu lah pokoknya. Kamu menyerahkan diri ajalah lagi," ujarnya mengiba kepada Ha.
Ia juga mengingatkan Iptu Ha bahwa dia tidak bisa melarikan diri terus karena kepolisian sedang melakukan pencarian intensif.
"Nggak akan bisa kamu lari, nggak akan bisa lagi. Mohon aku, demi mama, demi keluarga, demi semuanya, kamu nyerahin diri lagi," ujarnya.
Dari rekaman video rayuan untuk menyerah diri dari kekasih Ha itu dikatakan Arie, pelaku juga tak kunjung luluh untuk menyerahkan diri.
"Dia menolak dan menyatakan Indonesia itu luas untuk dirinya melarikan diri," ujar Arie.
Saat penangkapan Ha, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang mengamankannya.
Sementara itu, saat ini Ditreskrimum Polda Kepri telah menetapkan dua tersangka sebagai kaki tangan pelaku dan saat ini ada enam terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polda Kepri.
Sedangkan untuk modus pelaku sendiri adalah menjual mobil rental tersebut.
"Ia merental mobil bulanan dan per tiga bulan sekali untuk mobil tersebut dibayar dan setelah sampai masa pembayaran dia tidak melakukan pembayaran," sebut Arie.