BATAM TERKINI
JADWAL Belajar di Rumah & Libur Lebaran Berakhir 1 Juni, Siswa Batam Masuk Sekolah Lagi?
Kadisdik Batam mengatakan, surat edaran terkait kebijakan belajar dari rumah sesuai rencana berakhir 1 Juni 2020. Siswa bakal masuk sekolah lagi?
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masa proses belajar dan mengajar secara daring yang dilakukan di rumah akibat pandemi covid-19 sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Dengan kebijakan itu, artinya semestinya siswa akan memulai aktivitas belajar mengajar secara normal dengan tatap muka di sekolah, Selasa (2/6/2020) mendatang.
"Surat edaran terakhir terkait dengan belajar dari rumah sesuai rencana tanggal 2 Juni 2020 masuk kembali," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa (19/5/2020).
Hanya saja, Hendri melanjutkan, apakah siswa sekolah akan belajar secara tatap muka atau lanjut sistem daring semuanya tergantung kondisi wabah covid-19 pada saat itu.
Jika masih mengkawatirkan Dinas Pendidikan Kota Batam akan mengusulkan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk diperpanjang kembali.
"Keputusannya tentu atas kebijakan bapak Walikota Batam," ujarnya.
• DERETAN Fakta Perwira Polisi Bintan Terlibat Kasus Penggelapan 83 Mobil di 3 Wilayah di Kepri
• Orange Sky Group Siap Hotelnya di Batam Jadi Lokasi Karantina Mandiri TKI dari Luar Negeri
Sementara itu, untuk proses belajar mengajar di rumah, tetap sama yakni menggunakan daring.
Yakni para guru tetap memberikan tugas kepada peserta didik melalui metode yang sudah disusun.
Sementara para guru dan tenaga didik lainnya tetap bekerja untuk meyelesaikan tugas yang ada.
"Kalau belajarnya tetap sama secara online. Anak-anak tetap diberi tugas dengan melalui WA grup atau cara lainnya. Untuk memastikan anak tetap belajar dan ketinggalan pelajaran," ujar Hendri.
Pada prisipnya pihaknya menekankan orangtua untuk mengawasi pergerakkan anak untuk tetap berada di rumah.
Begitu juga tugas para guru memberikan imbauan.
"Sehingga, penularan virus ini bisa ditekan," kata Ketua PGRI Kota Batam itu.
Sebelumnya, kebijakan belajar di rumah sudah diberlakukan terhitung 17 Maret hingga 31 Maret.
Namun, perpanjangan masa belajar di rumah kembali di tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 322/419.1/DISDIK/III/2020.