Buntut Tagihan Listrik Membengkak! Gubernur Kepri Menyurati Dua Bos PLN
“Komitmen pertemuan dengan PLN di Batam dan Gedung Daerah harus menjadi nyata."
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Isdianto akan menagih janji PLN untuk seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri) segera direalisasikan.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri itu mengatakan, keringanan kepada pelanggan (masyarakat) jangan sampai mengurangi pelayanan di sektor ketenagalistrikan.
• PROTES Tagihan Listrik Melonjak 3 Kali Lipat, Sejumlah Warga Datangi Kantor bright PLN Batam
• Tagihan Listrik Bengkak Hingga 3 Kali Lipat, Warga Batam Datangi Kantor bright PLN Batam di Nagoya
“Komitmen pertemuan dengan PLN di Batam dan Gedung Daerah harus menjadi nyata.
Saat ini kita harus bersama-sama meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Kesehatan dan menjaga ekonomi masyarakat hal utama,” katanya di Perumahan Sukajadi, Batam, Kamis (11/06/2020).
• Plt Gubernur Kepri Ingatkan PLN Untuk Tidak Lakukan Pemutusan Aliran Listrik Warga
• Lintas Komisi Sepakat Bentuk Pansus, Ketua DPRD Batam Belum Terima Hasil RDP dengan bright PLN
Sebagai penegasan Isdianto mengirimkan surat ke manajemen pemroduksi setrum wilayah Batam dan Tanjungpinang, berisi poin-poin pertemuan yang ia lakukan dengan pihak PLN.
Sepekan terakhir Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri tersebut memang rutin memanggil beberapa manajemen PLN di Batam dan Tanjungpinang.
• Ini 8 Rekomendasi RDP dengan DPRD Kepri, PLN Tanjungpinang Jamin Tak Ada Pemutusan Listrik
• Tagihan Listrik Membengkak, Ini Penjelasan PLN Tanjungpinang, Sebut Tak Ada Kenaikan Tarif
Pertemuan pertama berlangsung pada 9 Juni di Graha Kepri.
Kala itu ia memanggil manajemen Bright PLN Batam.
Selanjutnya pada 10 Juni, di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, ia memanggil manajemen Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang.
• Catat, Ini Hotline Center PLN Tanjungpinang, Bisa untuk Keluhan Tagihan Listrik
• DAFTAR Nomor Pengaduan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Bright PLN Batam Sesuai Wilayah
Kepada manajemen Bright PLN Batam ada tujuh poin yang ia sampaikan dalam surat bernomor 670.11/804/ESDM.SET/2020.
Pada poin pertama surat, ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik untuk menjaga perekonomian masyarakat dan kegiatan usaha di Batam.
• DPRD Kepri Bakal Panggil PLN Batam, Irwansyah: Harusnya Jaringan Listrik 150 Kv Tahan Sambaran Petir
• PROFIL dan Sejarah Bright PLN Batam, Perusahaan Pengelola Listrik di Batam
Poin kedua, ia meminta PLN Batam tak melakukan pemutusan jaringan listrik, baik itu untuk pelanggan rumah tangga maupun rumah ibadah dalam jangan waktu tertentu.
Surat itu juga menegaskan kepada PLN untuk menghapus denda keterlambatan selama masa pandemi Covid-19, serta memberi keringanan tagihan pembayaran listrik dengan cara angsuran/cicilan namun dengan tetap menjaga pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan.
• Bukan Karena Tarif Naik, PLN Tanjungpinang Sebut Ada Lonjakan Pemakaian Listrik Pelanggan
Pada poin keempat ia menegaskan untuk menghindari kesimpangsiuran kenaikan tagihan listrik, PLN Batam agar mengaktifkan lagi petugas pencatat meteran secara rutin.
“Jangan lupakan untuk melakukan sosialisasi masif terkait kebijakan yang diambil oleh PLN Batam, berkaitan dengan adanya kenaikkan tagihan listrik yang ada pada masyarakat,” ujarnya.
• Gara-gara Kejar Burung Love Bird, Pemuda Ini Kesetrum saat Panjat Gardu PLN
Adapun permintaan terakhir dalam surat tersebut berisi bila ada kelebihan tagihan listrik akibat kesalahan hitung pecatatan meteran, baik untuk rumah tangga maupun rumah tidak berpenghuni, PLN diminta mengembalikan kelebihan bayaran pada tagihan bulan berikutnya.
Sebelumnya ia meminta PLN jangan melakukan perhitungan dengan sistem perkiraan.
• Pemko Rapat Tertutup 4 Jam dengan bright PLN Batam, Kelebihan Tagihan Listrik Bisa Dicicil 9 Bulan
"Jangan lagi pakai perhitungan perkiraan.
Petugas pencatat tagihan harus turun langsung," ujar Isdianto.
Pada pertemuan dengan manajemen UP3 PLN Tanjungpinang, ia juga meminta jangan adala lagi pemutusan listrik pada pelanggan yang menunggak di masa pandemi Covid-19.
• Tagihan Listrik Dikeluhkan Pelanggan, DPRD Kepri Minta Bright PLN Batam Diaudit
"Saya amati beberapa hari ini beritanya PLN terus, dan semua aduan masyarakat tentang tagihan membengkak. Coba jelaskan itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak," katanya, kemarin.
Ia meminta PLN lebih transparan menghitung tagihan listrik pelanggan, sehingga tak menimbulkan keresahan di masyarakat, yang dikhawatirkan memicu rasa kurang percaya dan anarkis.
• Banyak Pelanggan Komplain, PLN Batam Diminta Tera Ulang Meteran, Sahat: Jangan Rampas Hak Rakyat
Dengan tegas Isdianto meminta jika ada aturan baru, baik tagihan atau lain-lain, PLN harus bisa mempertanggungjawabkan ke pelanggan.
Termasuk ia meminta tagihan listrik pada rumah kosong yang sebelumnya jadi perbincangan warganet di media sosial diselesaikan dengan baik.
• Kisruh Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Saran DPD RI Dapil Kepri untuk PLN Batam
Masa Genting Ekonomi
Pandemi corona yang meluluhlantakkan berbagai sektor mengundang keprihatinan Isdianto. Ia pun meminta PLN memahami masa-masa genting perekonomian masyarakat saat ini.
Isdianto juga meminta komitmen PLN berpartisipasi membantu masyarakat melawan Covid-19, salah satunya dengan cara memberi pelayanan ketenagalistrikan yang lebih optimal.
• PLN Beri Keringanan Membayar Tagihan Listrik yang Membengkak di Bulan Juni, Berikut Syaratnya
“PLN harus memahami kondisi sulit ekonomi masyarakat dan sektor swasta, sehingga diharapkan dapat mengambil kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Permintaan sama disampaikan Isdianto pada manajemen UP3 PLN Tanjungpinang.
• KABAR GEMBIRA! Perbaikan Sistem Listrik Kelar, PLN Batam Sebut Hari Ini Tak Ada Pemadaman Bergilir
Namun ada penegasan untuk surat bernomor 671.11/805/ESDM-SET/2020, yakni tentang posko bersama.
Poin tersebut agar dalam waktu satu pekan sejak surat diterbitkan, manajemen membuka posko pengaduan bersama di setiap kecamatan di Tanjungpinang dan Bintan.
• Lamban, Anggota DPRD Kepri Sorot Kerja PLN Atasi Padamnya Listrik di Batam, Bintan dan Tanjungpinang
Posko ini akan menampung aspirasi maupun keluhan pelanggan terhadap kenaikan tagihan listrik.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra)