BATAM TERKINI
5 Unit Mobil Kasus Penggelapan Tersangka Aan Terparkir di Mapolsek Sekupang Batam
Polisi masih mengembangkan kasus penggelapan mobil dengan tersangka Aan. Lima unit mobil yang menjadi barang bukti sudah dikumpulkan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Kepala Kepolisian Sektor Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Arvian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria warga Sekupang itu.
"Iya benar. Pelaku sudah ditahan dan sedang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik," ujarnya, Senin (22/6/2020).
Dari informasi yang dihimpun, ada belasan unit mobil yang digelapkan tersangka Aan.
Kasus Aan mirip dengan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oknum perwira polisi di jajaran Polda Kepri yang menggelapkan ratusan mobil rental.
"Untuk lebih rincinya akan kami sampaikan. Sekarang masih pengembangan," sebutnya.
Berkas Perkara Iptu Hiswanto Ady Cs Diserahkan ke Kejati Kepri
Proses hukum kasus penipuan dan penggelapan mobil oleh kawanan oknum perwira polisi di Kepri terus berlanjut.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejati Kepri.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus tersebut pertama kali diungkap kepolisian karena adanya laporan masyarakat yang merasa mobil digelapkan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Kepri.
Dari laporan tersebut sampai Saat ini telah diamankan 10 orang tersangka atas kasus penggelapan dan Penipuan Mobil.
Dimana enam orang pelaku pertama kali Diamankan di beberapa tempat berbeda dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Kemudian 4 tersangka lainnya ditangkap di pulau Jawa beberapa waktu lalu.
Saat ini dari hasil penggelapan dan penipuan yang dilakukan kesepuluh orang tersebut Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 131 mobil berbagai merk.
• Daihatsu Beri Potongan Harga hingga Rp 23 Juta, Promo Spesial untuk PNS dan Guru
• ESKA Clinic Tawarkan Perawatan Terbaru Long Lasting Filler, Lebih Aman dan Tahan Lama
"Alhamdulillah Jumat (19/6/2020) kemarin berkas tahap pertama kasus itu sudah kami serahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Minggu (21/6/2020)
Arie menjelaskan, berkas yang diserahkan tersebut meliputi 10 tersangka yang diringkus pihaknya beberapa waktu lalu, termasuk salah seorang oknum perwira polisi.