PENGUMUMAN! Kejagung Deteksi Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Malaysia, Sudah 11 Tahun Dicari-cari

Kabar terbaru yang didapatkan Korps Adhyaksa buronan kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali itu sedang berada di Malaysia

INT
Djoko Tjandra 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berusaha memburu batang hidung terpidana Djoko Tjandra.

Kabar terbaru yang didapatkan Korps Adhyaksa, buronan kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali itu sedang berada di Malaysia.

Paspor Buronan Djoko Tjandra Terbit, Direktur Intelijen Turun Tangan, Imigrasi Buka Penyelidikan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, pihaknya belum mendapat informasi terbaru lagi mengenai posisi Djoko Tjandra.

"Kami baru dapat informasi yang bersangkutan (Djoko Tjandra) di Malaysia, belum bergerak lagi.

Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra
Buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra (kompas.com)

Tapi Kami masih bergerak untuk melakukan pelacakan," kata Burhanuddin di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Untuk diketahui Djoko Tjandra telah menjadi buron Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

Djoko Tjandra Buat Paspor, Dirjen Imigrasi Sebut Petugas Baru, Tidak Kenal dan Persyaratan Terpenuhi

Sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peninjauan Kembali (PK), Djoko melarikan diri ke luar negeri.

Dalam putusan PK yang diajukan Kejagung, Djoko Tjandra divonis dua tahun penjara.

Uang Djoko Tjandra di Bank Bali yang mencapai Rp 546 miliar pun telah diambil oleh negara.

Kepala Intelijen Turun Tangan

Imigrasi melakukan penyelidikan terkait penerbitan paspor terpidana Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra, Buron Pemerintah Masuk Indonesia Bikin KTP & Kabur Lagi ke Luar Negeri, Kok Bisa?

Djoko Tjandra adalah buronan kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali.

Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi
Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi (https://www.alinea.id/)

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyatakan, sudah memerintahkan Direktur Intelijen Keimigrasian menelusuri dugaan pelanggaran pada penerbitan paspor Djoko.

Ia menegaskan akan menindak apabila ada oknum di Ditjen Imigrasi terlibat.

"Kami buatkan surat perintah penyelidikan terhadap itu.

Mahfud MD Panggil Kepolisian, Kejagung, Kemenkumham dan Kemendagri, Memburu Buronan Djoko Tjandra

Direktur Intelijen sudah turun, bertanya terus, apakah ada (dugaan pelanggaran).

Kalau ada, sikat, tidak ada kompromi.

Zero tolerance," kata Jhoni dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (13/7/2020).

Ia menjelaskan, Djoko Tjandra mengajukan pembuatan paspor di Imigrasi Jakarta Utara pada 22 Juni 2020.

Paspor kemudian terbit pada 23 Juni 2020.

Memburu Terpidana Djoko Tjandra, Mahfud MD Panggil Kemendagri, Polri, Kejagung dan Kemenkumham

"Petugas pada saat itu, dia bikin tanggal 22 (Juni) jam 08.00 WIB pagi dan selesai tanggal 23. Tidak hari itu juga," sebut Jhoni.

"Cuma tanggal 23 dia pakai surat kuasa untuk mengambil.

Dan saya yakinkan itu orangnya benar. Tadinya saya kira dia orang yang pura-pura bikin," lanjut dia.

Jhoni menuturkan, secara prosedur formal, Djoko Tjandra memenuhi syarat pembuatan paspor.

Djoko, kata dia, memiliki KTP dan mengantongi paspor RI yang dibuat pada 2007.

"Persyaratan buat paspor yang pertama adakah KTP, dia (Djoko Tjandra) memiliki KTP. 

Menguak Keberadaan Djoko Tjandra, Menteri Yasonna dan Jaksa Agung Beda Informasi

Dan ada paspor lamanya yang 2007 dibuat dan berakhir tahun 2012, yang mana perangkat waktu itu tidak menggunakan paspor itu waktu satu atau dua hari sebelum putusan," tutur Jhoni.

Selain itu, ia mengatakan, tidak ada notifikasi apa pun dari sistem keimigrasian.

Karena itu, Imigrasi Jakarta Utara dapat menerbitkan paspor untuk Djoko Tjandra.

"Di sistem clear, DPO clear, jadi dari sistem tidak ada hambatan beliau membuat paspor," ujar dia.

Siapa Djoko Tjandra! 11 Tahun Buron, Disebut Jaksa Agung Sudah di Indonesia dan Dibantah Menkumham

Jadi Buruan Kejaksaan, Jejak Terpidana Korupsi Djoko Tjandra Belum Terdeteksi

Temui Jaksa Agung, Komisi III DPR Sebut Ada Oknum Selamatkan Buronan Djoko Tjandra

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kejagung: Informasi terbaru, Djoko Tjandra ada di Malaysia dan Kompas.com dengan judul Ditjen Imigrasi Selidiki Penerbitan Paspor untuk Djoko Tjandra

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved