MENGEJUTKAN, Status Pekerjaan di KTP Pembakar Bendera Merah Putih adalah Kowad, Ngaku Dapat Perintah
Status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) MA, wanita yang diduga melakukan pembakaran bendera merah putih di Lampung Utara ternyata TNI
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) MA, wanita yang diduga melakukan pembakaran bendera merah putih di Lampung Utara ternyata seorang anggota Kowad TNI.
Fakta ini diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung, Maspardan.
Menurut Maspardan, KTP milik MA yang diamankan oleh kepolisian adalah asli.
"KTP MA Asli," kata Maspardan.
• Mengejutkan Pengakuan Pembakar Bendera Merah Putih: Saya Dapat Perintah dari Ketua PBB di Belanda
• Polisi Tetapkan Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara jadi Tersangka, Gangguan Jiwa?
Maspardan kemudian mengungkapkan pembuatan Kartu Keluarga (KK) MA dilakukan pada 18 Juli 2007.
Selanjutnya pada 16 November 2016 dilakukan perbaikan data.
Adapun perbaikan data yang dilakukan MA yakni pada data perihal pendidikannya.
Dari yang semula MA merupakan lulusan SLTP diubah menjadi diploma IV atau sarjana.
Pada 8 November 2018 dilakukan pencetakan KTP elektronik.
Sesuai dengan permohonan yang bersangkutan status pekerjaannya adalah TNI.
Untuk data tersebut pihaknya tidak mempunyai ranah untuk melakukan penyelidikan soal pekerjaan tersebut.
"Kami tidak berhak melakukan pengecekan terhadap data pemohon KTP.
• Bakar Bendera Merah Putih, Wanita 30 Tahun Ditangkap, Polisi Masih Tunggu Hasil Kejiwaannya
• HEBOH Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Diperintah Ketua PBB di Belanda Singgung soal Embargo
Tapi kami mencatat berdasarkan data yang diberikan oleh pemohon," ujar Maspardan.
Untuk prosedur pembuatan KTP, Maspardan mengatakan pemohon tinggal datang ke Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga.