MENGEJUTKAN, Status Pekerjaan di KTP Pembakar Bendera Merah Putih adalah Kowad, Ngaku Dapat Perintah

Status pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) MA, wanita yang diduga melakukan pembakaran bendera merah putih di Lampung Utara ternyata TNI

Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi bendera merah putih. Seorang wanita berinisial MA di Lampung Utara ditangkap polisi karena diduga membakar bendera merah putih pada Senin, 3 Agustus 2020. 

Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa tempat MA dirawat.

"Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung," ujarnya. 

Dari penangkapan MA, polisi menyita barang bukti dari lokasi pembakaran bendera serta ada beberapa bendera yang dijahit sendiri yakni bendera Belanda dan beberapa bendera Indonesia.

"Semua barang bukti sudah diamankan di Polres Lampung Utara," katanya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto, mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus ini.  

"Tapi yang jelas kami akan melakukan penyidikan dan gelar perkara," kata AKP Gigih Andri Putranto.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompastv dengan judul Terungkap! Status Pekerjaan Wanita Pembakar Bendera Merah Putih Ternyata Anggota TNI, KTP-nya Asli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved