Korupsi Sekwan DPRD Batam

DUH, SEKWAN DPRD BATAM Asril Tersangka Korupsi Uang Makan Minum, Keluar Ruang Jaksa Berompi Tahanan

Asril terlilit dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi makan dan minum pimpinan DPRD Batam tahun anggaran 2017-2019

TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Penyidik Kejari Batam saat mengeksekusi Sekretaris DPRD (Sekwan) Batam, Asril ke mobil tahanan, Kamis (6/8/2020). Asril terlilit dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi makan dan minum pimpinan DPRD Batam tahun anggaran 2017-2019. 

Saat dieksekusi di depan halaman Kantor Kejari Batam, Asril mengenakan pakaian hitam putih digiring masuk ke mobil tahanan.

Dia juga mengenakanrompi tahanan kejaksaan.

Kasus ini bermula dari penyidik yang mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan konsumsi DPRD Kota Batam.

Anggaran konsumsi pimpinan DPRD Batam tersebut terjadi rentang tahun 2017-2019. 

Tersandung Skandal 1MDB, Begini Kronologi Sidang Korupsi Mantan PM Malaysia Najib Razak

Pelaku Penipuan Korupsi Izin Bauksit Pulangkan Rp 500 Juta, Polres Tanjungpinang Buru Tersangka Lain

Dalam kasus ini sekitar 12 saksi telah diperiksa dan sebagian sudah mengembalikan uang hasil korupsi.

Adapun total uang yang sudah dipulangkan ke negara melalui Kejari Batam senilai Rp 160.072.000.

(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved