PETAKA Belajar Daring untuk KELUARGA MISKIN, Tak Mampu Beli Kuota Internet: Katanya Ada Bantuan

Sistem belajar daring yang diterapkan sekolah-sekolah di masa pandemi Covid-19 membawa petaka bagi sejumlah keluarga

TRIBUN MEDAN
(Ilustrasi) Tasya menjajakan tisu di perempatan traffic light di Kota Medan, Ahad (26/7/2020). Uang penjualan tisu dipakai membeli paket internet untuk pembelajaran daring. 

Jika ada perubahan peruntukan anggaran, tentunya RAS itu harus dibatalkan.

"Untuk membatalkan ini kan harus ada keputusan Pemko Batam," katanya.

Selain itu, jika setengah dana BOS dialihkan untuk pulsa siswa, kekurangan anggaran di sektor lain harus ditutup.

Matahari Tawarkan Belanja Daring saat Pandemi, Tanpa Minimal Belanja Cukup Bayar Ongkir Rp 10 Ribu

Syarat dan Pendaftaran Siswa Baru di Anambas, Dibuka secara Daring dan Luring

"Selama ini, 50 persen untuk honor guru dan setengah lagi untuk biaya listrik, air dan operasional lainnya. Ini ditutup pakai uang apa?" kata kepala sekolah tersebut.

Zainal, anggota Komite SMAN 5 dan Ketua Komite SMPN 60 Sagulung mengakui bahwa sampai saat ini belum ada satupun orangtua yang mendapat subsidi pulsa dari sekolah.

Ia juga tidak bisa menyalahkan pihak sekolah karena seharusnya ada surat edaran dari Disdik dan pemerintah, baik kota maupun provinsi, terkait hal ini.

Shalat Tarawih Ditiadakan, Masjid Istiqlal Tetap Sediakan Tausiyah via Daring

3 Negara di Dunia yang Tetap Rayakan Hari Waisak Saat Pandemi Corona, Singapura Secara Daring

Sebab, jangan sampai hal ini menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Batam H Muhammad Rudi menyatakan masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

Sebab, ada 15 item jenis pembayaran melalui dana BOS yang harus diubah.

"Kita tunggu suratnya aja nanti, boleh atau tidaknya diubah 15 item dana BOS itu. Kalau boleh, nanti kepala sekolah yang mengajukan masing-masing," ujar Rudi di Aula PIH, Batam Center.

Rudi mengatakan, penggunaan dana BOS selama ini dikelola sendiri oleh kepala sekolah.

Karena itu, pemko menyerahkan hal itu sebagai kewenangan kepala sekolah.

"Memang uangnya pertama masuk ke rekening pemko, kemudian ditransfer ke rekening sekolah. Setelah itu, sekolah yang mengelola sendiri," tambah Rudi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan ketika dihubungi belum memberikan konfrimasi terkait hal ini.

Sementara Manager Pengelolaan dana BOS Kota Batam Raden Azmin membenarkan bahwa dana BOS bisa digunakan untuk mensubsidi pulsa orangtua wali murid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved