Orangtua Wajib Waspada, PELAKU BEGAL Batam Didominasi Remaja, Kasus Perundungan Marak di Kepri
Tak main-main data yang dihimpun LPKA Kepri mencatat selama Agustus 2020 terdapat 20 anak terlibat kasus hukum
Orangtua Wajib Waspada, PELAKU BEGAL Batam Didominasi Remaja, Kasus Perundungan Marak di Kepri
TRIBUNBATAM.id - Data yang dirilis Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kepulauan Riau (Kepri) membuat kalangan orangtua wajib waspada.
Hal itu dikarenakan pelaku kasus pencurian dengan pemberatan atau begal didominasi anak usia di bawah umur.
Ikut-ikutan, kurang perhatian orangtua hingga tidak dianggap anak leh orangtua jadi pemicu mereka nekat berbuat aksi kriminal.
Tak main-main data yang dihimpun LPKA Kepri mencatat selama Agustus 2020 terdapat 20 anak terlibat kasus hukum.
• Perundungan Siswi SMK Anambas Berakhir Damai, Orang Tua dan Guru Sepakat Mediasi
Jumlah ini berbeda satu orang dibanding tahun sebelumnya yakni 21 anak yang berurusan dengan hukum.
"Anak-anak banyak terjerumus karena salah pergaulan dan kurang pengawasan orangtua hingga permasalahan ekonomi," kata Kepala LPKA Kepri, Novriadi, Selasa (18/8/2020).
Peran keluarga ia katakan sangat penting untuk menghindari anak dekat dengan aksi kriminal.
Orangtua juga diminta rutin mengawasi pergaulan dan perilaku anak.

Perundungan Marak di Kepri
Kasus perundungan atau bullying dominan berdasarkan catatan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Kasus perundungan dengan anak sebagai korbannya, diakui Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial dapat terjadi di sekolah atau lingkungan bermain anak.
"Jangan lupa mengedukasi agar tidak melakukan perundungan," tegas Erry, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya anak di bawah umur rentan menjadi korban perundungan.
Dampaknya pun bermacam-macam, mulai dari dampak terhadap kejiwaan anak hingga menyebabkan luka ringan bahkan meninggal dunia.