Pilkada di Masa Pandemi

Desakan Pilkada Ditunda, Semua Berisiko Tertular COVID19, KPU: Keputusan Pemerintah dan DPR

Banyak pihak mendesak Pilkada ditunda seiring dengan perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air yang terus melonjak

KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada. Seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada ditunda. 

Desakan Pilkada Ditunda, Semua Berisiko Tertular COVID19, KPU: Keputusan Pemerintah dan DPR

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah diskusi mulai ramai membicarakan Pilkada di masa pandemi.

Seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada ditunda. 

Nasib Pilkada di Masa Pademi, COVID19 Tingkat Darurat, Muhammadiyah dan PBNU Usul Ditunda

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi corona.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan dan hari pemungutan suara dijadwalkan dilaksanakan serentak pada 9 Desember.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

HARI Ini Penetapan Paslon Pilkada 2020, Mendagri Pastikan Tak Ada Pengumpulan Massa

Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. (KOMPAS/PRIYOMBODO)

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, semua pihak berisiko tertular Covid-19 jika Pilkada 2020 tetap diselenggarakan.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan tentang masih mungkinkah penundaan Pilkada 2020.

"Kalau ditanya siapakah yang kemudian berisiko kalau Pilkada ini dijalankan, saya kira kita semua sebetulnya," ujar Dewa dalam diskusi daring bertajuk "Pilkada Pandemi di Antara Kerumunan Massa", Rabu (23/9/2020).

25 Tim Kuasa Hukum Ramah Siap Bekerja, Dampingi Tahapan Hukum Pilkada Sampai Pelantikan

PILKADA KARIMUN - Amankan Rapat Pleno KPU, Kapolres Karimun Minta Anggotanya Jaga Protokol Kesehatan

Rilis Solo Album Di Atas Langit, Pasha Ungu Bantah Karena Alasan Tak Maju Pilkada

"Faktanya, misalnya di KPU sendiri Pak Ketua, kemudian ada anggota tertular (Covid-19).

Lalu ada anggota yang sedang dalam proses penyembuhan dan syukur sudah sembuh," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, hal yang harus dilakukan saat ini yakni menjaga komitmen untuk mentaati protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada.

COVID19 Masih Menjadi-jadi Pemerintah dan DPR Kukuh Gelar Pilkada, Mendagri Minta PKPU Direvisi

Sebab, tantangan Pilkada saat ini adalah bagaimana tetap melaksanakan seluruh tahapan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

DAFTAR KPU - Pendaftaran bakal pasangan calon di Kantor KPU Bintan beberapa hari lalu.
DAFTAR KPU - Pendaftaran bakal pasangan calon di Kantor KPU Bintan beberapa hari lalu. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Resmi Ditetapkan KPU, Simak Daftar Lengkap Pasangan Calon di Pilkada Kepri 2020

"Dengan segala kerendahan hati kami mengajak kita semua menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan.

Karena protokol itu bukan hanya untuk pilkada tapi juga keseharian," kata dia.

"Karena faktanya daerah yang tidak Pilkada juga kasus Covid-19-nya naik.

Pertanyaannya, apakah ini naik karena Pilkada atau bukan?

Ini kan kita diskusi ya, wacananya jadi demikian," ucap Raka Sandi.

KPU Bintan Batasi Jumlah Orang saat Cabut Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Bintan

Dia pun menyebut kondisi Pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya.

Pilkada saat ini digelar dalam kondisi bencana nonalam.

Kondisi ini pun menyebabkan pemerintah menyesuaikan dasar hukum pelaksanaan Pilkada lewat UU Nomor 6 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

PILKADA KEPRI - Petahanan Akan Cuti Selama Masa Kampanye, Ini Tanggapan Bawaslu Kepri

"Itu keputusan yang diambil antara KPU, pemerintah dan DPR.

Ketika belum ada putusan baru, KPU berkewajiban untuk melaksanakan apa yang sudah diputuskan," kata Raka Sandi.

"Saya kira ini juga adalah bagian dari bagaimana kita membangun mekanisme ketatanegaraan dalam rangka mewujudkan negara hukum yang demokratis," ucap dia.

PILKADA ANAMBAS - KPU Anambas Batasi Orang saat Cabut Nomor Urut, Hanya 9 Orang Termasuk Paslon

STOP POLITIK UANG - Pemasangan spanduk stop politik uang mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima suap dari bakal pasangan calon selama proses Pilkada Anambas.
STOP POLITIK UANG - Pemasangan spanduk stop politik uang mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima suap dari bakal pasangan calon selama proses Pilkada Anambas. (TribunBatam.id/Istimewa)

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Pilkada Kepri - KPU Kepri sudah Terima Tanda Pengunduran Diri dari Ansar, Suryani dan Iman

Namun demikian, seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada ditunda.

Desakan itu datang dari para pegiat Pemilu hingga organisasi masyarakat.

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Siapa yang Berisiko Tertular Covid-19 kalau Pilkada Digelar? Kita Semua

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved