Rekam Jejak Febri Diansyah, Mundur dari KPK karena Kondisi Politik dan Hukum Sudah Berubah
Kondisi politik dan hukum yang berubah di KPK, membuat pria yang menjabat sebagai Biro Humas KPK dan mantan aktivis ICW, Febri Diansyah mundur
Pihaknya menyebut, tugasnya sebagai Kepala Biro Humas KPK telah selesai.
Selesainya tugas jubir Febri muncul menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok jubir baru untuk lembaga antirasuah itu.
Namun, kabar mengenai berakhirnya karier Febri sebagai jubir KPK dibantah oleh Ketua Komisi KPK Firli Bahuri.
Ia menilai, pernyataan Febri bukanlah sebagai isyarat mundur.
• KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah, e-LHKPN Jadi Syarat Wajib Ikut Pilkada Serentak
Profil
Febri Diansyah merupakan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983.
Pihaknya merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Hukum, pada tahun 2007.
Selepas lulus, pria berusia 37 tahun ini pun bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
• ICW Desak KPK untuk Ikut Mengusut Penyebab Terjadinya Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Dilansir dari Kompas.com di ICW, Febri ditugaskan untuk memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Termasuk saat itu turut andil dalam penyampaian informasi pada kasus Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.
• Terlibat Cekcok dengan Wakil Ketua KPK, Inilah Profil Ahmad Mumtaz Rais, Putra Amien Rais
Kemudian kariernya pun terus melaju, hingga dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat itu sebagai juru bicara KPK sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) di Gedung KPK Jakarta pada awal Desember 2016.
.
.
.
(tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Febri Diansyah, Jubir KPK yang Mundur karena Kondisi Politik dan Hukum Telah Berubah bagi KPK
