KARIMUN TERKINI

Gelapkan Uang Pembayaran Listrik Hampir Rp 70 Juta, Pasutri di Karimun Ditangkap Polisi

Tak hanya Na, suaminya Ya juga ditangkap polisi. Dia ikut membantu Na menggelapkan uang pembayaran listrik pelanggan PLN di Karimun

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
EKSPOSE - Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mewawancarai tersangka penggelapan pembayaran tagihan pelanggan PLN di Karimun, Na, saat ekspose kasus Jumat (2/10/2020) 

Djaswir mengatakan, status pembayaran tagihan dari para warga tersebut masih belum terlunaskan atau masih menunggak.

"Belum sampai ke PLN. Kami juga tidak tahu jika pelanggan tidak lapor. Saat kami cek di sistem PLN belum terlunaskan, masih tertunggak," kata Djaswir, Senin (28/9/2020).

Sejumlah pelanggan mendatangi Kantor PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, di jalan Pertambangan, Sei Ayam.

DATANGI PLN KARIMUN - Sejumlah pelanggan yang diduga menjadi korban penggelapan tagihan listrik mendatangi Kantor PLN Rayon Karimun.
DATANGI PLN KARIMUN - Sejumlah pelanggan yang diduga menjadi korban penggelapan tagihan listrik mendatangi Kantor PLN Rayon Karimun. (TribunBatam.id/Istimewa)

Warga berusaha mencari tahu terkait pembayaran yang telah mereka lakukan, namun belum diterima oleh PLN.

"Bulan ini (pembayaran yang bermasalah). Pelanggan sudah menyetor dari awal bulan. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan di PLN," terang Djaswir.

Djaswir menyebutkan, menurut laporan yang ia didapatkan para pelanggan tersebut sudah lama berlangganan membayar tagihan listrik lewat agen di Kecamatan Meral.

"Pelanggan sudah lama berlangganan di PPOB (Payment Point Online Bank) di Baran. Tapi uang tersebut tidak disetorkan untuk pembayaran tagihan listrik pelanggan," ujar Djaswir.

Diduga Djaswir permasalahan ini disebabkan oleh karyawan dari agen pembayaran online.

(tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved