Desak Pemerintah Adil, Walhi Minta Dokumen Final UU Cipta Kerja Dibuka ke Publik

Walhi meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR

(DOKUMENTASI ISTANA KEPRESIDENAN)
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat khas NTT dalam Sidang Tahunan MPR 2020 pada Jumat (14/8/2020). 

TRIBUNBATAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah dengan mengatakan telah terjadi disinformasi dan hoak media sosial. 

Sejumlah hal yang diprotes disebutkan Presiden maupun sejumlah menteri tak benar.

Ternyata Bukan Jokowi, Inilah Pencetus Sebenarnya Omnibus Law UU Cipta Kerja

Di sisi lain, kaum buruh berkeyakinan, terdapat pasal di UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR menggerus hak buruh.

Pemerintah pun diminta adil, dengan menampilkan draf asli Omnibus Law, yang membahas sejumlah aturan dalam negeri.

Hoaks dan Fakta Omnibus Law Cipta Kerja, Penjelasan Menkominfo Vs Konfederasi Serikat Pekerja

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah mengunggah dokumen final Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020) lalu.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nur Hidayati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nur Hidayati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Kompas.com)

Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mempelajari seperti apa draf final itu dan tak perlu mengacu pada draf yang beredar di media sosial.

"Pemerintah harus fair.

Tampilkan dokumennya, buka ke publik, kita lihat siapa yang benar dan salah," kata Nur saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Diduga Dalangi Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, Apa Itu Kelompok Anarko? Simak Sejarahnya!

SOAL Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) Begini Kata Pengusaha Batam

Hal ini disampaikan Nur menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja didasari oleh informasi hoaks dan disinformasi di media sosial.

Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian (Tribun Medan/Danil Siregar)

Nur menilai, pernyataan Presiden Jokowi tersebut aneh.

Pasalnya, di satu sisi, pemerintah menyebut bahwa unjuk rasa buruh didasari disinformasi dan hoaks, namun di sisi lain masyarakat tidak diberi akses kepada dokumen final yang sudah disahkan.

Apa itu Anarko? Kelompok yang Menyusup Kerumunan Pendemo, Diduga Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja

Siapa di Balik Sosok Videlya Esmerella, Ditangkap Polisi Karena Dugaan Sebar Hoax UU Cipta Kerja

"Kalau Presiden bilang itu hoaks, dokumen referensinya yang mana?

Presiden menuduh masyarakat menyebar hoaks, tapi di sisi lain pemerintah tak pernah menyediakan informasi yang memadai untuk membaca versi yang benar," kata Nur.

Nur pun mengatakan, sejauh ini Walhi yang turut turun ke jalan menolak UU Cipta Kerja mengacu pada dokumen yang beredar pada hari pengesahan UU Cipta 5 Oktober lalu.

Menyusup dan Dituduh Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja, Mengenal Apa dan Siapa Sebenarnya Anarko

Siti Nurbaya Bakar dan Sri Mulyani Jawab Soal Polemik Amdal dan Izin Lingkungan di UU Cipta Kerja

Berdasarkan draf itu, Walhi menemukan sejumlah pasal yang bisa memperburuk kondisi lingkungan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved