BEM SI Turun Lagi ke Jalan! Tak Gentar Ditangkap Polisi, Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan tolak Omnibus Law, Selasa (20/10/2020)

TribunBatam.id/Alamudin
Mahasiswa berkumpul di kawasan Batam Center menolak Omnibus Law, Kamis(8/10/2020). BEM SI Turun Lagi ke Jalan! Tak Gentar Ditangkap Polisi, Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja 

TRIBUNBATAM.ID - Desakan sejumlah pihak agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut atau dibataltak pemerintah agaknya belum membuat pemerintah bereaksi.

Baca juga: VIDEO Partai Demokrat dan PKS Tolak Omnibus Law, Punya Pengaruh di Pilkada Kepri?

Desakan tersebut dijawab pemerintah dengan "menantang" pengkritik mengajukan judicial review ke Mahkamah Kostitusi (MK)).

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja.
Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali turun ke jalan untuk demonstrasi tolak UU Cipta Kerja yang hingga kini tak digubris pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Bupati Bogor Berorasi Temui Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law, Saya Pasti Berpihak ke Rakyat

Baca juga: Jokowi di Istana Bogor, Utus Stafsus Temui Mahasiswa Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Koordinator BEM SI, Remy Hastian memperkirakan, sekitar 5.000 mahasiswa bakal ambil bagian dalam aksi damai yang akan diselenggarakan pukul 13.00 pada Selasa (20/10/2020) hari ini.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja," tukas Remy melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjukrasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore.
Keranda bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani diarak pengunjukrasa Tolak Omnibus Law di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. (istimewa)

"Kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tambahnya.

Baca juga: Beraninya Pejabat PNS Ini, Terangan-terangan Sebut Provokator Demo UU Cipta Kerja Adalah Polisi

Baca juga: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja, Ini Kata Kemendikbud

Baca juga: Cerita Mantan Panglima TNI Amankan Presiden Jokowi dari Aksi Demo: 400 Paspampres Gak Bisa Melawan

Remy menyebut, BEM SI menyayangkan reaksi pemerintah terhadap gelombang protes yang bergulir sejak pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.

Ilustrasi: Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian.
Ilustrasi: Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. (Tribun Medan/Danil Siregar)

Pemerintah dan DPR yang tak transparan sejak pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja, menurut dia malah pilih melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Kegaduhan Politik Bersumber dari Istana dan DPR, Busyro Muqoddas: Pembahasan RUU Omnibus Law Brutal

Baca juga: VIDEO - Gelar Demo Tolak Omnibus Law, Pendemo Ajak Aparat Main Catur

"Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," katanya.

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Aliansi BEM SI juga menilai, prosedur hukum itu tak akan banyak berpengaruh dalam menentukan nasib UU Cipta Kerja, jika menilik preseden-preseden sebelumnya.

Baca juga: NGAKU Kena Pukul Aparat saat Demo Tolak UU Omnibus Law, Budi Lapor ke Propam Polda Kepri

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Akan Kembali Turun ke Jalan, Jumat 16 Oktober 2020

"Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi," kata Remy.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan cara yang efektif," pungkasnya.

Baca juga: HARI Ini Setahun Pemerintahan Jokowi, 5.000 BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Blak-blakan di Mata Najwa Siapa Sebenarnya Dalang Demo Rusuh UU Cipta Kerja

.

.

.

(*)

BEM SI Turun Lagi ke Jalan! Tak Gentar Ditangkap Polisi, Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UU Cipta Kerja Tak Dicabut Pemerintah, BEM SI Akan Turun ke Jalan Lagi Besok

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved