Lolos CPNS 2019, Simak Langkah Tepat Pemberkasan serta Link Penting untuk Peserta Seleksi

Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui laman sscn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan

Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S
Lolos CPNS 2019, Simak Langkah Tepat Pemberkasan serta Link Penting untuk Peserta Seleksi 

Lolos CPNS 2019, Simak Langkah Tepat Pemberkasan serta Link Penting untuk Peserta Seleksi

TRIBUNBATAM.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Jumat (30/10/2020) resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019.

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan secara rinci tahapan-tahapan selanjutnya yang akan dilalui peserta, termasuk apa-apa saja yang bisa dilakukan jika ingin mengundurkan diri.

Baca juga: Panduan Isi Daftar Riwayat Hidup Peserta Lulus CPNS 2019, Mulai 6 November 2020

Melalui pengumuman bernomor B/ 328/S.KP.01.00/2020 yang diunggah dalam laman resmi Kemenpan RB, peserta yang lulus seleksi akhir adalah yang memenuhi peringkat sesuai formasi ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional.

Baca juga: 117 Pelamar Lolos Penerimaan CPNS Karimun, 5 Formasi Kosong Peminat

Baca juga: LINK Pengumuman Kelulusan CPNS 2019 di 64 Kementerian, Cek di Sini

Ruang tunggu peserta ujian SKD CPNS di Anambas.
Ruang tunggu peserta ujian SKD CPNS di Anambas. (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui laman sscn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Cara Mengunggah Dokumen

Baca juga: Besok Pengumuman Kelulusan CPNS 2019, Begini Cara Mengajukan Sanggah Jika Tidak Lulus

1. File scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

2. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

Baca juga: Pengumuman Kelululusan CPNS 2019, Siapkan Foto Berlatar Merah bagi yang Lulus

Baca juga: Lulus CPNS 2019 Atau Tidak, Cek Link Daftar Kelulusan di 64 Kementerian

3. File scan Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 dan Surat Pernyataan yang dipersyaratkan oleh Kementerian PANRB yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS (format terlampir)

4. File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

5. File scan Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Alur Pendaftaran CPNS 2019
Alur Pendaftaran CPNS 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

6. File scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

7. File scan Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja)

Baca juga: Pengumuman Seleksi CPNS 2019, Berikut Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan

8. File scan Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta CPNS.

Peserta dapat melakukan sanggah terhadap hasil integrasi SKD-SKB melalui sscn.bkn.go.id selama tiga hari yaitu pada 1-3 November 2020.

Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada 5 November 2020.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2019, Tahap Pemberkasan Silakan Unggah 9 Dokumen Ini ke Laman SSCN

Baca juga: Lulus CPNS 2019, Unggah 9 Dokumen Ini saat Tahap Pemberkasan ke Laman SSCN

Pelamar yang tidak melakukan Registrasi dan Pemberkasan Pengangkatan CPNS pada tanggal yang telah ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB, dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS Kemenpan RB tahun 2019.

FOTO ILUSTRASI BERITA CPNS 2019. (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S)
FOTO ILUSTRASI BERITA CPNS 2019. (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S) (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S)

Bagi peserta yang dinyatakan lulus namun karena alasan tertentu ingin mengajukan pengunduran diri dari CPNS di lingkungan Kementerian PANRB agar mengajukan pengunduran diri kepada Menteri PANRB.

Baca juga: Wajib Lolos CPNS! Peserta Seleksi Kompetensi Bidang Ini Jawab Semua Soal dengan Benar

Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, Tim Pengadaan CPNS dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.

Baca juga: Satu Meninggal Dunia, Ada Dua Pelamar CPNS di Pemkab Karimun Dinyatakan Gugur SKB

Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas, Peserta Dibatasi 26 Orang, Dibagi Tiga Sesi Setiap Hari

Proses pemberkasan tidak dipungut biaya apa pun. Terakhir, keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK),
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), (kompas.com)

Berikut adalah link-link penting untuk seleksi CPNS:

1. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2019

2. Lampiran I | Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB Formasi Kementerian PANRB

3. Lampiran II | Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB Formasi KASN

4. Lampiran III | Rekap Hasil Integrasi SKD dan SKB (Rincian) Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2019

5. Surat Pernyataan CPNS Kementerian PANRB

6. Surat Pernyataan Pengunduran Diri CPNS Kementerian PANRB

.

.

.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sudah Diumumkan, Ini Link dan Ketentuan Pemberkasan CPNS 2019 Kemenpan RB

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved