Resmob Ringkus Pengangguran dan Eks Mahasiswa, Bakar Motor Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law
Polisi meringkus empat pelaku pembakaran sepeda motor dinas Polri, saat berlangsung demo tolak UU Cipta Kerja di Jambi
"Selanjutnya AF dan FR melempar batu dan merusak motor dinas," kata Kuswahyudi lagi.
Menurut Kuswahyudi, ternyata para pelaku sudah tidak berstatus mahasiswa.
"Dua orang berstatus mantan mahasiswa dan sudah dikeluarkan dari kampus.
Baca juga: TERUNGKAP! Alasan DPR dan Pemerintah Kebut Omnibus Law UU Cipta Kerja Saat Pandemi Covid-19
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Ricuh, Massa Bakar Ambulans Berlogo Nasdem
Sedangkan dua orang lagi merupakan pengangguran," jelasnya.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti baju yang digunakan saat aksi unjuk rasa tersebut dan video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Berkali-kali Didemo Berkali-kali Juga Dipuji! Moeldoko Klaim Pengunjuk Rasa Akan Nikmati Omnibus Law
"Pengungkapan ini berdasarkan video yang beredar serta pakaian yang mereka gunakan saat aksi unjuk rasa," tegas Kuswahyudi.
Saat ini keempatnya telah diperiksa oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
"Satu orang sudah dilepas dan dikenakan wajib lapor, namun proses perkaranya tetap berlanjut," ungkapnya.
Baca juga: Kadisnaker Kepri dan Anggota Dewan Terima Pernyataan Sikap SPSI, Aksi Tolak Omnibus Law
Baca juga: Naskah UU Cipta Kerja Omnibus Law Berubah Lagi Jadi 1.187 Halaman, Benarkah Ada Pasal yang Hilang?
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembakar Motor Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law Ternyata Eks Mahasiswa dan Pengangguran