Pelajar Bhineka Tunggal Ika Polisikan Oknum Guru SMA Negeri Rasis, Simak Kronologi Kasusnya di Sini
Oknum guru di SMA negeri yang berkomentar rasis pada pemilihan Ketua OSIS di sekolah tempatnya mengajar berbuntut panjang
Pelajar Bhineka Tunggal Ika Polisikan Oknum Guru SMA Negeri Rasis, Simak Kronologi Kasusnya di Sini
TRIBUNBATAM.ID - Oknum guru di SMA negeri yang berkomentar rasis pada pemilihan Ketua OSIS di sekolah tempatnya mengajar berbuntut panjang.
Setelah diperiksa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, oknum guru itu dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Sosok Guru yang Dibunuh dengan Brutal karena Perlihatkan Kartun Nabi Muhammad
Baca juga: Prancis Mencekam, Setelah Guru Giliran 1 Wanita Tewas Saat Terjadi Serangan Pisau di Gereja Nice
Laporan dilayangkan sejumlah pelajar yang tergabung dalam komunitas Pelajar Bhineka Tunggal Ika.

Laporan oknum gurus SMA Negeri 58 jakarta Timur bernisial TS itu juga sudah diterima Polres Jakarta Timur pada Senin (2/11/2020).
Baca juga: Remaja 18 Tahun Penggal Guru di Perancis, Protes Korban Tunjukkan Karikatur Nabi Muhammad
"Iya (dilaporkan), pihak pelapor sudah membuat laporan di Polres dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim," kata Wakapolres Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan pada Selasa (3/11/2020).
Steven mengatakan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam laporan tersebut.
Baca juga: Ibu Guru dan 3 Murid Lakukan Hubungan Terlarang, Korban Sempat Berdebat Siapa yang Hamili si Guru

"Kami klarifikasi dan kumpulkan bukti terlebih dulu," ujar Steven.
Dwi Arsono, Kepala Sekolah SMAN 58 Jakarta Timur sudah coba dihubungi Kompas.com untuk meminta komentarnya terkait laporan tersebut.
Baca juga: Niat Kirim Tugas, Guru Gaptek tak Sengaja Kirim Video Asusila ke Grup WA, Gak Tau Cara Menghapusnya
Namun, hingga berita ini ditulis, Dwi belum merespons.
Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan TS di grup WhatsApp, terkait pemilihan ketua OSIS.
Dwi Arsono sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika TS yang merupakan guru Pendidilan Agama dan Budi Pekerti tengah memberikan materi pelajaran.

"Dia mengaku awalnya niatnya itu adalah menerapkan pelajaran agama Islam tentang kepemimpinan, ini ada di silabus dan itu diperuntukkan untuk di-share kepada anggota (grup WhatsApp) rohis yang berjumlah 44 orang.
Di-share secara khusus untuk rohis saja," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (27/10/2020) malam.
Baca juga: Lewat Guru Penggerak, Mendikbud Nadiem Makarim Jadikan Pendidikan Fokus ke Siswa
Namun, entah kenapa, TS tiba-tiba mengeluarkan pernyataan ajakan tersebut di dalam grup.