Kompol Jhony Andrijanto Bersaksi, Brigjen Prasetijo Utomo: Terima Kasih Sudah Jadi Pengkhianat

Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Kompol Jhony Andrijanto dicap sebagai pengkhianat oleh Brigjen Prasetijo Utomo

TRIBUNLAMPUNG
Kompol Jhony Andrijanto Bersaksi, Brigjen Prasetijo Utomo: Terima Kasih Sudah Jadi Pengkhianat. Kolase foto Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra 

Lebih lanjut, Jhony mengatakan tidak mengetahui alasan Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan dirinya membakar dokumen surat jalan Djoko Tjandra itu.

Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa membuat surat jalan untuk Djoko Candra
Brigjen Prasetijo Utomo yang didakwa membuat surat jalan untuk Djoko Candra (TRIBUNLAMPUNG)

Namun, kata dia, perintah itu muncul usai Brigjen Prasetijo dipanggil Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Pengungkapan Kasus Buron Jangan Cuma Tindak Brigjen Prasetijo Utomo: Enggak Mungkin Dia Sendiri

"Saya tidak tanya tapi beliau menyampaikan, 'saya habis dipanggil Kabareskrim dan menyampaikan ada viral surat tersebut', maka itu beliau menanyakan (soal surat)," ucap Jhony.

Menanggapi kesaksian Jhony, Brigjen Prasetijo sempat bertanya kepada bekas anak buahnya itu dengan sejumlah pertanyaan.

"Kapan saudara tahu surat tersebut viral?" tanya Prasetijo.

Baca juga: BRIGJEN Prasetijo Utomo Akpol 1991, Menurut IPW Seangkatan Krishna Murti, Listyo Sigit dan M Iqbal

"Pada saat saya lapor ke Jenderal.

Tanggal 8 Juli.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kan Jenderal bilang sendiri, 'Waduh viral nih, saya dipanggil Pak Kabareskrim'," ucap Johny.

Surat jalan yang diduga dipalsukan dalam perkara itu diketahui untuk memonitoring Covid-19 di Pontianak.

Baca juga: Djoko Tjandra Menangis, Ungkap Puluhan Tahun Berusaha Agar Terbebas dari Kasus yang Menjeratnya

Dalam surat itu, jabatan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking ditulis sebagai konsultan, dengan keperluan konsultasi dan koordinasi.

Namun, Johny mengakui bahwa selama di Pontianak, kegiatan monitoring itu tidak pernah ada.

"Saya pada saat itu hanya menerima perintah untuk mendampingi ke Pontianak oleh piminan saya, ya saya otomatis ikut mendampingi pimpinan saya ke Pontianak," ucap Johny.

Baca juga: Praperadilan Irjen Napoleon Ditolak, Bareskrim Polri Lanjutkan Penyidikan Red Notice Djoko Tjandra

Baca juga: Boyamin Saiman Disuap Rp 1 Miliar Usai Lapor ’Bapak Ku Bapak Mu’ Terkait Kasus Djoko Tjandra

Prasetijo lantas menyindir bekas anak buahnya itu terkait kesaksian yang disampaikannya di persidangan.

"Terima kasih Pak Johny, anda sudah bantu saya, atau terbalik, saya bantu membina anda di Biro PPNS.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020)
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Terima kasih sudah jadi pengkhianat," kata Prasetijo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved