Mantan Sopir Jaksa Pinangki Beberkan Fakta Baru Mengejutkan, Sebut Kerap Diminta Bos Lakukan Ini
Mantan sopir Jaksa Pinangki Sirna Malasari memberikan kesaksian baru dan mengejutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Mantan Sopir Jaksa Pinangki Beberkan Fakta Baru Mengejutkan, Sebut Kerap Diminta Bos Lakukan Ini
TRIBUNBATAM.ID - Satu per satu "dosa" Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkuak di pengadilan dan dibeberkan orang-orang terdekatnya.
Setelah sebelumnya suaminya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf memberi kesaksian, kini giliran mantan sopir Jaksa Pinangki bersaksi di pengadilan.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Sugiarto memberkan fakta mengejutkan.
Salah satunya ia pernah diminta bekas majikannya itu ( Jaksa Pinangki ) untuk membayarkan pembelian mobil mewah BMW X5.
Baca juga: Jaksa Pinangki Sering Menyeka Air Mata Ketika Suami Berikan Kesaksian di Persidangan
Baca juga: Mobil Mewah BMW X5 Milik Jaksa Pinangki Seharga Rp 1,7 Miliar, Dibayar Cash Bertahap

Baca juga: Gaya Syari Jaksa Pinangki Saat Sidang, Tampil dengan Hijab dan Gamis Duduk sebagai Terdakwa
Sebelum membayar pembelian mobil mewah itu, Sugiarto terlebih dahulu diminta menukarkan valuta asing ( valas ) untuk kemudian membayar cicilan mobil BMW X5.
Ia juga menjelaskan sumber dana untuk pembelian mobil tersebut.
Hal itu disampaikan Sugiarto saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Buron Bertahun-tahun Dikenal Koruptor Kakap, Djoko Tjandra Mewek Bersaksi di Sidang Jaksa Pinangki
Baca juga: Nama Maruf Amin Muncul di Sidang Kasus Jaksa Pinangki, Jubir: Wakil Presiden Tak Tahu Siapa Rahmat
"Bu Pinangki menyampaikan, 'Mas ini dollar untuk bayar BMW', ada beberapa kali pembayaran yang pertama Rp 475 juta,
dan yang kedua dan ketiga Rp 490 juta," kata Sugiarto saat sidang, seperti dikutip Antara.

Menurut keterangan Sugiarto, Pinangki sekeluarga mendatangi pameran sebelum membeli mobil mewah tersebut.
Setelah itu, barulah permintaan menukar valas datang dari Pinangki.
"Saya dengan beliau sekeluarga ke pameran, beliau tahu-tahu sudah beli, awalnya nanya ke sales,
saya tidak begitu paham, selang berapa hari beliau lalu minta tukar valas," tambah Sugiarto.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Jaksa Pinangki, Mantan Sopir Blak-blakan Pernah Diminta Bayar Pembelian Mobil Mewah
Baca juga: Pada Dakwaan Jaksa Pinangki Muncul Apartemen Donald Trump
Dalam surat dakwaan, total sebanyak 280.000 dollar Amerika Serikat yang ditukar menjadi rupiah oleh sopir Pinangki dengan nilai Rp 3.908.407.000.