Mapolres Ciamis Digeruduk Massa, Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Kapolres Angkat Bicara
Mapolres Ciamis mendadak ramai dipenuhi massa yang mengatasnamakan umat Islam Kabupaten Ciamis pada Minggu (13/12/2020) sore.
Rizieq pada pagi tadi datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya Pasca Jadi Tersangka, Akankah Pimpinan FPI Ditahan?
Baca juga: FPI Rahasiakan Keberadaan Rizieq Shihab Demi Keamanan, Polisi Akan Jemput Paksa Jika Tak Juga Datang
Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Rizieq mengaku, selama ini selalu berada di kediamanya dan tak pernah pergi kemana-mana.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.
Baca juga: DERETAN Fakta Terbaru 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati, Suasana di Jalan Tol Mencekam
Baca juga: Mantan Panglima TNI di Era Presiden Jokowi Puji Habib Rizieq Shihab Terkait Revolusi Akhlak
Baca juga: Polisi Gunakan Upaya Paksa Pada 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Termasuk Rizieq Shihab
.
.
.
Baca berita menarik lain di Google
(Kompas.com/Candra Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Massa di Ciamis: Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara